Categories: Bali

Vila Bodong Marak, Enggan Bayar Pajak, Satpol PP Gianyar Pengeng

GIANYAR – Jajaran Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar dibuat pengeng dengan keberadaan pengusaha vila bodong.

Pengusaha nakal itu main kucing-kucingan. Seperti dituturkan oleh Kepala Satpol PP Gianyar, Cokorda Agusnawa.

“Dari hasil sidak kami, memang tidak semuanya. Tapi ada banyak juga pengusaha vila yang nakal,” keluh Cokorda Agusnawa, kemarin (25/12).

Dia mengaku, para pengusaha ini menyiasati perizinan. “Mereka seperti tahu tata cara menyiasati izin,” ujarnya. Cara pengusaha nakal itu beroperasi, pertama mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Setelah mengurus izin, nantinya dibiarkan tidak diambil. “Ketika mereka mengurus izin, dari Dinas Perizinan pasti mengecek lokasi dan memproses,” jelasnya.

Saat pengambilan izin, pengusaha itu tidak datang. “Saat izin mereka jadi, mereka disuruh bayar sesuai ketentuan. Mereka (pengusaha, red) ini tidak datang dan ambil izin mereka,” ujarnya.

Itu karena IMB vila mencapai Rp 5-20 juta per izin. “Karena disuruh bayar mereka tidak mau bayar dan sengaja tidak diambil izin mereka,” ungkapnya.

Walau belum mengantongi izin, pengusaha tetap beroperasi dan menggaet turis. Yang jadi masalah, ketika jajaran Satpol PP datang melangsungkan sidak.

“Ketika kami datang, vila sudah beroperasi dua tahunan. Mereka bilang masih urus izin. Padahal sebenarnya mereka belum ambil izin di Dinas dan belum bayar izin,” ujarnya geleng-geleng.

Usaha nakal macam itu, lanjut Cokorda Agusnawa merugikan pemerintah daerah. “Yang begitu, kami langsung berikan SP (Surat Peringatan, red). Kalau belum ambil izin mereka, langsung SP 2 dan seterusnya,” tegasnya.

Menurutnya, vila yang nakal semacam itu banyak ditemui di wilayah Tampaksiring. “Tapi setelah di SP, mereka langsung bayar,” ungkapnya.

Setelah diberi SP, pengusaha nakal itu bersedia mengambil izin dan membayarnya. Agusnawa mengaku, sidak terhadap vila yang menyiasati izin ini bukan mencari kesalahan pengusaha.

“Tapi kami kerja sesuai ketentuan. Dengan tindakan kami, bisa memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah,” tukasnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago