antar-suami-ke-tkp-polisi-dalami-keterlibatan-istri-otak-pembunuh
DENPASAR – Untuk mengurai tindak pidana pembunuhan purnawirawan Aiptu Made Suanda, 58, penyidik Polresta Denpasar memeriksa sejumlah saksi, termasuk tersangka.
Selain otak pembunuhan Gede Ngurah Astika alias Sandi alias Gede Alit, penyidik memeriksa Dewa Made Budianta, Dewa Made Sudiana, dan Putu Very Permadi.
Tiga pelaku terakhir bahkan diperiksa intensif sejak pukul 02.00 Senin dini hari. Penyidik juga dilaporkan memeriksa sejumlah saksi termasuk istri Gede Ngurah Astika alias Sandi berinisial LI.
Lantas, apa peran LI? “Masih kami (penyidik) dalami,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo kemarin.
Berdasar informasi awal, istri otak pembunuhan itu mengaku hanya mengantarkan sang suami mencari rumah kontrakan.
Setelah pembayaran sebesar Rp 1 juta dilakukan oleh Sandi ke pemilik kontrakan untuk sewa selama 2 tahun, LI mengaku pulang ke rumahnya di Tabanan.
Belum diketahui untuk keperluan apa pasangan suami istri tersebut menyewa kontrakan dalam durasi dua tahun.
Apakah untuk kebutuhan bisnis atau sengaja untuk menjebak korban Aiptu Made Suanda alias Pak Arik, 58. “Semua kemungkinan masih kami dalami,” beber Kombes Hadi
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…