Categories: Bali

Bandara Buleleng, Cagub Koster Condong Opsi Bangun di Darat

SINGARAJA – Wacana pembangunan bandara internasional di Bali Utara, masih menjadi isu politik yang seksi.

Calon Gubernur Bali Wayan Koster menyebut bandara internasional di Bali Utara, idealnya dibangun di areal darat. Lewat opsi darat, diyakini pembangunan akan lebih cepat, efektif, dan efisien.

Hal itu diungkapkan Wayan Koster kepada awak media di Singaraja, Selasa (3/4) siang. Koster menyatakan dirinya lebih condong apabila bandara dibangun di areal darat.

Alasannya, saat ini sudah ada lahan yang tersedia dengan luasan hingga seribu hektare. Lahan itu adalah milik Desa Pakraman Kubutambahan dan Desa Pakraman Sanih.

Koster menyebut lahan itu tidak produktif dan terdiri atas tanah batu, sehingga tak masalah bila dijadikan areal bandara.

“Wilayah itu memang bukan lahan yang produktif. Di sana juga bukan pemukiman. Tidak akan menggusur masyarakat dan tidak ada tempat suci.

Baik itu pura Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, atau kahyangan tiga. Tata ruangnya juga sudah memungkinkan,” kata Koster.

Kendalanya hanya keberadaan sejumlah jurang di lokasi tersebut. Untuk meratakan jurang itu, dibutuhkan teknologi tertentu. Hanya disebut bukan teknologi kelas tinggi.

“Coba kalau di laut. Pertama itu laut dalam, perlu teknologi tinggi. Kedua itu pasti perlu investasi yang besar. Ketiga itu beresiko. Itu pasti sebabkan gangguan ekosistem,” katanya.

Sehingga ia menilai bandara lebih realistis jika dibangun di darat. Apakah itu berarti Koster memihak PT. Pembangunan Bali Mandiri? Koster dengan tegas membantahnya.

 Ia menilai bukan hal penting siapa yang akan membangun bandara tersebut. Bahkan ia menyebut, PT. Pembangunan Bali Mandiri juga belum tentu bisa meraih proyek itu.

“Saya justru berpikir tidak sepenuhnya swasta. Saya berpikir dengan konsep public partnership programme. Jadi ada keterlibatan BUMN, ada swasta, ada dan masyarakat. Bisa begitu nanti,” imbuhnya.

Pria yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu juga berharap, pemerintah bisa menangguhkan pembahasan penetapan lokasi hingga Pilgub Bali 2018 berakhir.

Sehingga proses izin penetapan lokasi tidak direcoki dengan hal-hal yang bernuansa politis. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago