Categories: Hukum & kriminal

Dua WNA Divonis Rehab, ORI Tuding Hukum di Bali Mengalami Kemunduran

DENPASAR – Ombudsman Republik Indoensia Daerah Bali akhirnya angkat bicara terkait dua pria warga negara asing, Baker Joshua James, 32, asal Australia dan  Chan Heng Joon, 30,

dari Malaysia yang terlibat narkoba lalu divonis rehab oleh majelis hakim PN Denpasar. Ombudsman Republik Indoensia (ORI) Perwakilan Bali meminta evaluasi dua hakim vonis rehab.

Untuk diketahui, warga Australia, Baker Joshua James divonis rehab oleh majelis hakim pimpinan Wayan Kawisada. Sementara, Chan Heng Joon divonis rehab oleh majelis hakim pimpinan Ketut Suarta.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, dengan diberikannya hukuman rehabilitasi bagi dua warga negara asing

dalam kasus narkoba itu, PN memperlihatkan betapa penegakan hukum di bidang pemberantasan narkoba mengalami kemunduran.

Hal ini akan mendorong meluasnya kejahatan narkoba di Bali yang merupakan daerah pariwsata internasional karena lemahnya penegakkan hukum.

“Terkait putusan ini, kami Ombudman meminta agar para hakim yang menangani dua kasus ini dievaluasi,” tuturnya sembari mengatakan bahwa bila perlu ke dua hakim ini tidak lagi diberikan tempat untuk menangani kasus-kasus narkoba.

Menurut Umar Ibnu Alkhatab, Ombudsman melihat vonis rehabilitasi terhadap dua WNA tersebut tidak lebih dari vonis “pembebasan” terhadap pelaku yang notabene telah memiliki dan menggunakan narkoba.

“Ombudsman meminta agar Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas vonis tersebut,” pintanya.

Disamping tidak mencerminkan rasa keadilan di mana ada orang menghadapi masalah yang sama tetapi mendapatkan hukuman yang lebih berat,

vonis tersebut juga tidak memperlihatkan ikhtiar serius menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda dari bahaya narkoba.

Oleh sebab itu, Ombudsman sangat berharap agar siapapun yang terlibat dalam kejahatan narkoba harus dihukum sesuai dengan UU yang ada.

Atau harus dihukum maskimal sehingga dapat mencegah dan mengurangi luasnya bahaya narkoba bagi bangsa. “Ya kami berharap harus dievaluasi,” katanya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago