Categories: Bali

Ratusan Warga Tegal Jambangan Geruduk PN Gianyar, Ternyata…

GIANYAR – Ratusan warga Tegal Jambangan di Desa Sayan, Kecamatan Ubud mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, kemarin (8/8).

Mereka mengikuti sidang sengketa tanah yang berlangsung pukul 11.30. Menariknya, warga berkumpul dulu di GOR Kebo Iwa kemudian berjalan kaki menuju PN sambil membentangkan sebuah spanduk besar.

Spanduk berlatar putih itu berisi kata-kata. “Kami Menggugat dan Menuntut. Sertifikat-sertifikat bodong. Orang-orang yang bertindak keji, biadab dan tidak berperikemanusiaan untuk bertanggungjawab”.

Warga dipimpin oleh Dewa Made Suanda, warga Banjar Pande, Desa Sayan, Ubud. Sidang sengketa tanah Tegal Jambangan dengan surat gugatan nomor :127/Pdt.G/2018 tanggal 13 Juli 2018,

dihadiri oleh penggugat I Wayan Sudana besama 10 warga lainnya, beralamat di Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Penggugat berhadapan dengan tergugat  I,

dari PT  Sharandy Land yang beralamat di Jakarta; Tergugat II, Pangempon Pura Taman Kemuda Saraswati; dan Tergugat III, Badan Pertanahan Negeri (BPN) Gianyar.

Lantaran tergugat tidak hadir, maka sidang yang dipimpin oleh hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja beserta anggota, Ida Bagus Made Ari Suamba dan Wawan Edi Prastyo ditunda.

“Karena tergugat tidak hadir, maka dilakukan pemanggilan ulang terhadap penggugat dan tergugat. Sidang ditunda Rabu (29/8) pukul 09.00,” ujar hakim anggota, Wawan Edi Prastyo, usai sidang.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kabag Ops Polres Gianyar  Kompol Dewa GD Mahaputra menerjunkan personil kepolisian untuk mengamankan aksi.

Ada 187 personil gabungan turun bersama Kapolsek dan Wakapolsek Kota Gianyar. “Pengamanan menggunakan pendekatan teknik preventif dan kalau sudah berskala

mengancam keselamatan, akan diambil tindakan tegas terukur sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur, red) pengamanan,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago