Categories: Bali

Dana Bagi Hasil Timpang, Petani Tembakau Buleleng Menjerit

SINGARAJA –Belum hilang rasa was-was akibat serangan virus mozaik, para petani tembakau di Kabupaten Buleleng kembali dibuat resah.

Keresahan petani selain karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang dialokasikan pada petani dianggap terlalu kecil, juga proses pencairan dana tersebut, hingga kini masih belum jelas

Padahal musim panen tembakau sudah akan dimulai dalam beberapa pekan kedepan.

Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Buleleng Agung Adnyana, Senin (27/8) mengaku tak bisa berbuat banyak terkait hal tersebut.

Dikatakan, dari jatah DBH-CHT sebesar Rp 3,3 miliar, alokasi petani hanya sebesar Rp 300 juta saja.

Sedangkan sisanya dialokasikan untuk penanganan dampak negatif tembakau.

Konon alokasi dana itu sudah sesuai dengan Pertuaran Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2017.

“Petani sudah tidak bisa berbuat banyak. Kami khawatir kalau program itu gagal karena dananya tidak cair-cair. Kabarnya bulan Oktober baru bisa cair. Sedangkan bulan Oktober itu musim tembakau sudah habis,” katanya.

Lebih lanjut Agung mengatakan, aturan pembagian dana bagi hasil saat ini, sangat tak proporsional bagi petani. Pasalnya petani memiliki andil cukup besar bagi pendapatan cukai negara.

Namun dalam pembagian hasil, petani justru mendapat hasil yang sangat minim.

“Paling tidak proporsional lah. Jangan timpang seperti tahun ini. Petani dapat kurang dari 10 persen,” keluhnya.

Sementara itu Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng Luh Sutraeni mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima permohonan amprah anggaran DBH-CHT.

Padahal anggaran DBH-CHT sudah disahkan dalam APBD Induk 2017 dan telah berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan.

“Sampai sekarang dananya masih di kas daerah dan belum kami cairkan karena belum ada amprah anggaran.

Sesuai petunjuk teknis, alokasi anggarannya memang begitu. Sebesar Rp 300 juta itu program untuk pertanian tembakau,” kata Sutraeni.

Terhadap permasalahan itu, Sutraeni mengaku telah melakukan koordinasi pada Dinas Pertanian Buleleng, agar anggaran itu segera di-amprah untuk kebutuhan petani.

Terlebih anggaran tersebut telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Kalau tidak diamprah sampai tutup tahun anggaran, ya otomatis masuk dalam Silpa.

Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago