Categories: Bali

Picu Polusi, Satpol PP Semprit Pabrik Kayu Warga Keliki, Ternyata…

GIANYAR – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten mendatangi dua lokasi pabrik pemotongan kayu.

Satu pabrik langsung disemprit petugas lantaran mengganggu ketertiban umum dan belum berizin.

Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Agusnawa didampingi Kasi Ops Satpol PP Gianyar Nyoman Sukadana menyatakan, sidak digelar berdasar laporan masyarakat yang mengadu ke Satpol PP.

Pengaduan melalui surat tertanggal 3 September lalu dari pelapor I Wayan Tagen Mudiana warga Banjar Pacung Keliki, Tegallalang melaporkan tetangganya I Wayan Sudi warga Banjar/Desa Keliki, Tegallalang.

Pabrik kayu yang dimiliki Sudi memiliki usaha jualan kayu dengan mengoperasikan mesin industri kayu yang menimbulkan suara bising dan deburan debu kepada tetangga.

“Pelapor sempat menegur secara lisan, untuk memindahkan mesin ke belakang rumah. Tapi ditolak, akhirnya pelapor mengadu ke kantor Satpol PP,” ujarnya.

Dalam sidak kemarin, terungkap usaha Sudi tidak mengantongi izin. Pemilik usaha melanggar Perda Kabupaten Gianyar No. 5 tahun 2015 ketertiban umum.

“Pemilik usaha diberikan surat peringatan pertama (SP1) untuk dipanggil ke kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan,” jelasnya.

Selanjutnya, dari Tegalalang, petugas menuju lokasi sidak kedua di wilayah Banjar Tengkulak Mas, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.

Petugas menindaklanjuti protes dari pihak vila yang mengeluhkan suara bising usaha kayu. “Sehingga menyebabkan tamu tidak betah tinggal di vila,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan dengan pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu bahwa perusahaan industri furniture dan kayu di Banjar Tengkulas Mas

dengan pemilik I Nyoman Candra sudah memiliki izin lengkap dan Tanda Daftar Industri (TDI) yang berlaku hingga Desember 2021.

Dengan izin tersebut, pemilik usaha secara rutin melaporkan usaha industrinya secara berkala mengenai hasil kegiatan

dan hasil produksi kepada Bupati Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago