kurang-pemkab-jembrana-tambah-bansos-santunan-kematian-rp-13-m
NEGARA – Tingginya permohonan bantuan sosial santunan kematian bagi warga Jembrana membuat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jembrana kembali menambah anggaran.
Penambahan, itu setelah alokasi anggaran di APBD Induk sebesar Rp 1,8 miliar tak mencukupi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana I Ketut Wiaspada, Kamis (13/9) mengatakan, rencananya Pemkab akan kembali menambah anggaran sebesar Rp 1,3 miliar di APBD perubahan.
“Anggaran ditambah karena banyak permohonan yang belum menerima santunan,” ungkapnya.
Menurut Wiaspada, kurangnya anggaran ini karena jumlah pemohon meleset dari prediksi.
Pihaknya memperkirakan setiap bulannya 125 permohonan.
Namun, ternyata pemohon justru lebih dari prediksi yakni rata-rata mencapai 150 permohonan setiap bulannya pada tahun 2018 ini.
Bahkan tertinggi pada bulan Juli dan Agustus mencapai 187 permohonan.
Lebih lanjut, kata Wiaspada, santunan kematian ini, diberikan bagi ahli waris warga Jembrana yang meninggal dunia.
Dengan bukti, KTP Jembrana santunan kematian sebesar Rp 1.500.000 akan diberikan kepada ahli waris.
Pengajuan permohonan disampaikan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana, sebelum tiga puluh hari sejak meninggal dunia.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…