cueki-vonis-rehab-terdakwa-narkotika-kata-kajari-denpasar
DENPASAR – Kinerja korp Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menuai sorotan publik.
Sorotan korp Adhiyaksa, menyusul dengan tidak adanya upaya banding pasca putusan rehabilitasi bagi tiga terdakwa kasus narkotika.
Setidaknya, ada empat putusan rehab yang tidak ditindaklanjuti jaksa.
Keempat putusan hakim PN Denpasar, itu masing-masing, yakni
Perkara penyalahgunaan narkotika, Joshua James Baker (impor ganja); Bournelly Wibisono (kasus kepemilikan sabu); Ian Bram (kepemilikan sabu); dan Hamad Saleh Hilabi (kepemilikan ganja).
Dalam empat putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar menuntut hukuman pidana penjara bervariasi selama 1 tahun hingga 1,3 tahun.
Namun, hakim PN Denpasar memberi “hadiah” keempatnya dengan rehabilitasi dengan waktu bervariasi mulai 1 tahun hingga 1,3 tahun.
Tentu saja hukuman rehabilitasi ini jauh dari tuntutan JPU yang menuntut hukuman pidana penjara.
Padahal, dalam aturannya disebutkan jika vonis hukuman kurang dari dua per tiga tuntutan maka jaksa wajib banding.
Misal jaksa menuntut 1 tahun, tapi hanya divonis 4 bulan, maka jaksa harus banding. Apalagi kasus yang diputus adalah kasus narkoba yang menjadi perhatian masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kajari Denpasar, Sila H. Pulungan, dikonfirmasi disela-sela pemusnahan barang bukti kejahatan, Kamis (13/9) mengaku belum mengetahui terkait putusan rehabilitasi ini.
Menurut Pulungan, jaksa bisa banding atau tidaknya harus melihat dulu fakta dalam persidangan dan pertimbangan hakim.
Dia akan mengecek putusan jauh di bawah tuntutan tersebut.
“Saya cek dulu karena belum ada laporan. Sekarang saya belum lihat berkas perkaranya,” katanya kepada awak media
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…