Categories: Bali

Hi…Hi…Roh Orok Tanpa Kepala Dititip di Laut, Beri Kesempatan Si Ibu…

NEGARA – Krama Desa Pakraman Kertha Jaya, Pendem, Negara akhirnya memutuskan untuk mengupacarai orok yang ditemukan tanpa kepala sekitar tiga tahun lalu.

Sebagaimana diberitakan, pada Selasa, 27 Januari 2015 silam malam warga lingkungan Dewasana, Pendem, dikagetkan oleh penemuan orok perempuan yang kondisinya mengenaskan di salah satu pekarangan warga.

Bagian kepala dan perut orok malang yang diduga hasil hubungan gelap itu hilang dan diduga di makan anjing.

Polres Jembrana sudah berusaha mengerahkan daya dan upaya untuk menungkap siapa ibu atau pelaku yang membuang orok itu.

Namun, hingga kini kasusnya masih gelap. Oleh warga, orok yang oleh warga Desa Pekraman Kertha Jaya diberi nama Mawar itu kemudian dikubur di setra (kuburan) setempat.

Setelah tiga tahun lebih dan kasusnya tidak kunjung terungkap, Krama Desa Pekraman kemudian menggelar paruman (rapat) dan diputuskan untuk mengupacari orok malang yang diduga hasil aoborsi itu.

Menurut Bendesa Pekraman Kertha Jaya, Pendem, I Wayan Diandra, prosesi upacara ngelungah itu diawali dengan ngangkid (membongkar) kuburan orok tersebut yang dilakukan kemarin pagi.

Setelah upacara ngangkid, jasad Mawar kemudian diangkat lalu dipindahkan untuk dititip sementara di Setra Desa Pakraman Sangkaragung, Jembrana.

Kemudian Senin (24/9) besok akan dilakukan prosesi penjemputan di Setra Sangkaragung untuk dibawa ke lokasi pengabenan masal/kolektif di tersebut untuk diikutkan upacara ngelungah.

Upacara ngelunggah untuk Mawar itu dilaksanakan pada Selasa (25/9) di Desa Sangkaragung.”Orok itu akan diikutkan upacara ngelungah.

Tetapi prosesinya hanya sampai pada nganyud atau menitipkan roh di segara (laut) atau tidak sampai tingkatan ngelinggihang,” ungkapnya.

Tujuanya kata Diandra, untuk memberikan kesempatan kepada ibu yang membuang orok itu menjemput roh anaknya di pantai  jika ingin melakukan prosesi selanjutnya sampai ngelinggihan.

“Tidak mungkin ibu bayi itu berani muncul terang-terangan untuk melakukan prosesi upacara. Jika berani muncul jelas akan ditangkap polisi,” terangnya.(

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago