gila-bocah-residivis-curanmor-ini-ditangkap-lagi-karena-mau-curi-babi
SUKASADA – Meski usianya masih dibawah umur, PAJ punya memiliki catatan kriminal.
Bahkan meski pernah dihukum karena kasus pencurian kendaraan bermotor, Jumat (19/10), PAJ kembali diamankan karena terpergok saat hendak mencuri babi milik warga.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan PAJ.
Menurutnya, hingga bocah dibawah umur yang baru keluar dari Lapas Anak Karangasem Mei 2018, tertangkap berawal dari kecurigaan korban dengan suara babi yang ribut dari arah kandang.
Ia pun mengecek kandang. Dari kejauhan ia melihat ada tiga orang di sekitar kandang. Dua orang diantaranya berada di dalam kandang, dan seorang lainnya di luar kandang. Seketika korban berteriak ada maling. Kontan warga pun membunyikan kulkul bulus dan berusaha menangkap komplotan itu.
Sayangnya warga hanya berhasil menangkap PAJ. Sementara dua orang lainnya berhasil kabur.
Warga juga mengamankan sepeda motor dengan nomor polisi DK 2294 UW yang digunakan PAJ melakukan aksinya. Usai menangkap PAJ, warga pun melapor ke Mapolsek Sukasada.
“Saat kami datang ke TKP, tersangka sudah diamankan warga. Untuk dua orang lainnya, masih dalam pengejaran anggota kami,” kata Landung
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…