Categories: Bali

Broker Penyalur TKI Ilegal Klaim Dua TKI Buleleng Sudah Dipulangkan

SINGARAJA – Tim investigasi bentukan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar, gagal menemui NLW, oknum penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tejakula.

NLW diduga kuat turut bertanggungjawab dalam proses pemberangkatan dua orang TKI asal Tejakula yang kini ditahan pihak Imigrasi Taiwan, karena terindikasi bekerja secara ilegal.

Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Buleleng, I Nyoman Susila mengatakan, NLW mengaku ke Denpasar untuk menjemput dua orang TKI ilegal yang sempat ditahan pihak Imigrasi Taiwan.

Oknum broker itu mengklaim bahwa masalah pemulangan sudah klir dan akan jadi tanggungjawabnya. TKI bersangkutan sudah siap dipulangkan dan sampai di Denpasar hari ini (31/10).

Meski mengklaim masalah sudah diselesaikan, pihak Disnaker enggan percaya begitu saja. Apalagi pihak BP3TKI Denpasar belum menerima informasi adanya TKI ilegal yang akan dipulangkan hari ini.

“Kalau toh benar, masalah ini tetap harus diselesaikan dan dibuat berita acara. Ini kan sifatnya pengaduan masyarakat,

lalu kami sampaikan pada BP3TKI. Selanjutnya BP3TKI melakukan investigasi, lalu membuat berita acara. Kalau klaim (pemulangan) itu tidak benar, saya kira prosesnya akan lain lagi,” kata Susila.

Meski kemarin gagal bertemu, tim investigasi BP3TKI Denpasar masih bertahan di Singaraja hingga hari ini. Tim menanti itikad baik oknum broker bertemu dengan pihak BP3TKI selama 1×24 jam.

“Kami sudah beri nomor kontak oknum penyalur ini ke BP3TKI. Sampai sekarang komunikasinya masih kaku. Mudah-mudahan bisa lebih lunak, sehingga proses investigasi dari BP3TKI bisa lancar,” tegas Susila.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang TKI ilegal asal Desa Tejakula kini ditahan aparat imigrasi di Taiwan.

Mereka adalah Ketut Widiarta dan Ketut Ricky Priana. Konon mereka diberangkatkan lewat jasa broker penyalur tenaga kerja asal Tejakula.

Diduga kuat mereka disalurkan lewat jalur ilegal. Pasalnya mereka baru menerima visa saat berada di pesawat. Visa itu diyakini visa on arrival (VOA) yang biasanya digunakan untuk berlibur.

Konon visa kerja akan diberikan setelah mereka bekerja. Namun visa tak kunjung diberikan. Alih-alih dapat visa kerja, kini mereka justru ditahan aparat Imigrasi Taiwan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: tki buleleng

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago