Categories: Bali

Catat!! Ini Nama Dua Kontraktor yang Di-Black List Pemkab Klungkung

SEMARAPURA– Pemerintah Kabupaten Klungkung akhirnya mem-black list dua nama kontraktor nakal.

Kedua nama kontraktor itu bahkan secara terang-terangan diumumkan ke public.

PT Pusuk Indah Lestari dan CV  Kumala, dua nama kontraktor ini akhirnya masuk daftar hitam setelah gagal menyelesaikan tiga proyek peningkatan jalan di Nusa Penida.

Keduanya di-black list setelah tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu bahkan realisasinya rata-rata dibawah 20 persen.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman Klungkung, I Nyoman Susanta, Kamis (1/11) mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat dengan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dipimpin langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta 24 Oktober lalu.

 “Blacklist sebenarnya ikutan dari pemutusan hubungan kontrak.

Sebelum diputus kontraknya kami harus mengirimkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak.

Dengan di-black list, maka mereka akan di-blacklist secara nasional selama dua tahun. Itu berdasarkan Perpres 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ungkapnya.

Tidak hanya masuk daftar hitam, pemutusan kontrak tersebut juga membuat pihak kontraktor harus mencairkan jaminan pelaksanaan yang pada umumnya lima persen dari nilai kontrak.

Kemudian kontraktor ini juga harus mencairkan uang muka yang telah dimohonkan.

Denda juga dikenakan bagi kontraktor yang melakukan perpanjangan kontrak meski pengerjaan proyek jalannya belum tuntas. Adapun yang dikenakan denda, yakni CV. Kumala berkaitan dengan proyek peningkatan jalan Batukandik-Guyangan senilai Rp 1,8 miliar. “Sebelum keputusan ini kami ambil, kami sudah memberi peringatan, pemanggilan untuk mengikuti rapat pembuktian. Peringatan tiga kali berturut-turut. Katanya kendalanya karena alat. Khawatirnya mereka tidak mengetahui kondisi medan proyek ini,” bebernya.

Berkaitan dengan jalan yang sudah dikerjakan pihak kontraktor, pihaknya mengaku akan melakukan pengujian terlebih dahulu untuk memastikan apakah pekerjaan mereka sesuai spesifikasi.

Jika sesuai, maka jalan yang telah berhasil dikerjakan tersebut akan dibayarkan.

“Jika tidak sesuai maka tidak kami bayar. Diuji dulu di lap. Kami cukup berhati-hati di sini karena rentan dengan tuntutan,” terangnya.

Lebih lanjut berkaitan dengan kelanjutan proyek jalan yang belum tuntas ini, pihaknya harus menghitung sisa waktu yang ada hingga bulan Desember mendatang.

Berdasarkan Perpres 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, pekerjaan itu bisa dilakukan dengan penunjukan langsung kepada pemenang cadangan berikutnya pada pekerjaan paket yang sama.

Atau bisa juga dilakukan penunjukan langsung kepada penyedia barang dan jasa yang mampu dan memenuhi syarat.

“Tetapi ini terserah ULP. Kayaknya bisa dilakukan tetapi dengan syarat mau lembur.

Namun kalau tidak bisa, proyek ini baru bisa diusulkan kembali tahun 2020,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago