Categories: Bali

Toko Tiongkok Ditutup, Sayang Travel Agent Belum Tersentuh

MANGUPURA – Sebanyak lima usaha atau toko yang diduga jaringan mafia Tiongkok di wilayah Kabupaten Badung sudah tidak beroperasi lagi atau tutup.

 

Lima usaha tersebut, ada tiga yang sama sekali tidak memiliki izin dan dua lagi perizinannya belum lengkap.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Badung IGK Suryanegara menjelaskan, pihaknya atas intruksi pimpinan (bupati) telah melakukan tiga kali sidak  ke lapangan, bersama Sat Pol PP Provinsi Bali yang juga melibatkan instansi terkait.

 

Sidak dilaksanakan tanggal 24 Oktober 2018, 30 Oktober 2018 dan 31 Oktober 2018.

Hasilnya, lima usaha diberikan peringatan dan teguran.

 

Tiga usaha diberikan peringatan, dan dua diberikan  teguran.

 

Kalau yang mendapat peringatan, usaha  itu sudah ada izinnya, tapi ada belum memenuhi kelengkapannya.

 

Kalau teguran, usaha tersebut  sama sekali tidak punya izin.

 

“Melalui peringatan dan teguran itu, mereka membuat pernyataan menutup sendiri.  Artinya dengan peringatan itu mereka tutup sendiri dan kita awasi penutupan itu.

Mereka membuat surat perjanjian di atas meterai 6000 menutup tokonya sendiri, karena Perda kita seperti itu, ” jelas Suryanegara dikonfirmasi, Senin (12/11).

 

Selama tutup, petugas Satpol PP Badung terus melakukan pemantauan ke lapangan untuk memastikan toko tersebut benar tutup. “Kalau teguran sama sekali tidak punya izin. Nah, dihitung 7 x 24 jam, tidak diindahkan diberikan teguran kedua, setelah itu ajukan kepada bupati mohon keputusan buat penyegelan sesuai Perda dan SOP kami. Kecuali indikasi pidana baru bisa disegel langsung, karena kekhawatiran menghilangkan barang bukti, ” terang birokrat asal Denpasar ini.

 

Kelima usaha yang ditutup yakni  Kalimanta (PT. Citra Interbuana Multirasa), Jalan Sunset Road, Lisa Game Stone Jl. By Pass Ngurah Rai No 89, Lingkungan Kelan,   Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Retail Venus, The Bay Bali, BTDC Area Lot C, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, PT. Maharaja Latek Bali, Jl. By Pass Ngurah Rai Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dan Ratu Sutra, Jl. Suset Road, Lingkungan Seminyak, Kelurahan Seminyak.

 

 

Meski lima toko dilakukan penutupan, namun hingga saat ini terkait keberadaan travel agent jaringan mafia pariwisata Tiongkok juga belum ditindak. Terkait hal itu, pihak pemkab berdalih tidak punya kewenangan, karena kewenangan ada di provinsi.

 

 

 “Kami hanya menangani perda di Badung. Namun untuk itu (travel agent) katanya sudah dibahas. Kalau pihak Provinsi turun, kami siap ikut mendampingi, ” pungkasnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: satpol pp

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago