Categories: Denpasar & Badung

Parkir di Badan jalan, Petugas Derek dan Gembok Mobil

DENPASAR- Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI/Polri serta intansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak), Senin (12/11).

Sidak tim gabungan, itu yakni menyasar para pelanggar parkir di kawasan  Civic Center Provinsi Bali di kawasan jalan Tjok Agung Tresna, Jalan Moh. Yamin, dan Jalan Raya Puputan.

Hasilnya, ada 16 pelanggar yang diganjar dengan beragam sanksi seperti pnggembokan, tilang hingga derek.

Kabid Dalops Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelaksanaan penertiban ini guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Denpasar. Hal ini juga sebagai upaya guna menekan angka kecelakaan yang diakibatkan oleh berkurangnya luas jalan akibat parkir.

“Sebagai kawasan pusat perkantoran Pemprov Bali, mobilitas kendaraan sangatlah padat, sehingga guna meminimalisir resiko dan kemacetan sedianya terus akan dilaksanakan penertiban parkir di kawasan yang telah dipasang tanda larangan parkir.” jelasnya

Sriawan juga mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Karena itu ke depan pihaknya sewaktu-waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat.

“Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar kedepannya bagi pengguna jalan raya agar tertib dan mematuhi rambu berlalu lintas apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Denpasar.

“Saat ini masih dalam proses pembahasan penataan kawasan parkir di Civic Center Provinsi Bali guna menghindari adanya kendaraan yang parkir sembarangan, namun masyarakat juga harus mentaati aturan yang berlaku,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago