tak-lengkapi-dokumen-karantina-tiga-pikap-tongkol-diamankan
NEGARA – Tiga unit mobil pikap mengangkut ikan tongkol yang akan menyeberang ke Jawa, Minggu (18/11) malam tertahan di Pelabuhan Gilimanuk.
Pasalnya, ikan tongkol yang diangkut dari Karangasem dengan tujuan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur itu tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari Karantina Ikan.
Tiga pikap itu masing-masing Daihatsu Grand Max DK 8860 GC, Mitsubishi L300 DK 8293 SY, dan Mitsubishi DK 9740 SA.
Sebelum naik kapal, ketiga mobil pikap itu diperiksa anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Saat salah satu box sterofoam dibuka isinya ternyata ikan tongkol.
Ketiga sopir pikap tersebut yakni Kadek Budiasa, 33, sopir Daihatsu Grand Max DK 8860 GC; I Nengah Anto Wijaya, 22, sopir Mitsubishi L300 DK 8293 SY, keduanya asal Banjar Tukad Tiis, Desa Seraya Timur, Karangasem.
Satu lagi I Gede Sukerata, 60, sopir Mitsubishi DK 9740 SA, asal Dusun Kelod, Bengkala, Kubutambahan, Buleleng. Ketiganya tidak membawa dokumen yakni sertifikat kesehatan dari Karantina asal.
“Mereka tidak melapor kepada petugas Karantina Ikan di pelabuhan pengeluaran, karena itu kita amankan,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…