Categories: Bali

WALHI Bali Kecewa, Ini Alasan Koster Rahasiakan Isi Surat Perpres..

DENPASAR – Harapan WALHI Bali untuk mendapat salinan surat revisi Perpres No 51 Tahun 2014 kepada gubernur Bali harus berbuah kecewa.

Pihak WALHI Bali kecewa karena Koster menolak memberikan salinan surat tentang revisi Perpres No.51 Tahun 2014 yang diakui sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 21 Desember 2018 lalu.

Terkait alasan gubernur menolak untuk mengungkap isi surat tentang revisi Perpres 51/2014, itu karena gubernur belasan tak mau ada gejolak di masyarakat.

Seperti disampaikan Direktur WALHI Bali Made Juli Untung Pratama saat jumpa pers di kantor WALHI Bali, Rabu (16/1).

Menurutnya, sesuai balasan surat gubernur Bali yang dikirim pihak Pemprov Bali, penolakan gubernur untuk mengungkap isi surat yang dikirim kepada Presiden Jokowi, itu salah satunya karena alasan politis.

Sesuai surat balasan, gubernur tidak mau dengan dibkanya isi surat revisi akan mengganggu situasi menjelang pelaksanaan pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif 2019 secara serentak di seluruh Indonesia.

Disamping itu turunan dari poin surat balasan, itu disebutkan bahwa informasi yang diminta WALHI Bali terkait dengan isi surat gubernur Bali kepada Presiden Jokowi menurut gubernur akan berpengaruh terhadap proses negosiasi lebih lanjut.

Atas jawaban tertulis yang disampaikan gubernur melalui surat balasan itu, Untung Pratama menilai jika jawaban Gubernur Bali itu hanya semata-mata untuk kepentingan hajatan 5 tahunan semata dan tidak diprioritaskan untuk membatalkan Perpres 51 tahun 2014.

Bahkan lanjutnya, dengan adanya surat yang dikirimkan gubernur Bali kepada presiden justru akan menimbulkan prasangka dan dapat diduga sebagai alat negosiasi untuk meredam kekritisan rakyat terhadap kasus reklamasi Teluk Benoa.

“Tentu saja surat yang dikirimkan gubernur Bali kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus reklamasi Teluk Benoa, khusunya perimintaan revisi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014, menimbulkan prasangka dan dapat diduga sebagai alat negosiasi kepentingan Pemilihan Presiden, untuk meredam kekritisan rakyat terhadap kasus reklamasi Teluk Benoa dan menjaga kepentingan kelompok tertentu”, imbuhnya.

Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago