Categories: Bali

Divonis 3 Bulan Langsung Salami Hakim, 7 Pelaku Gendam Segera Bebas

NEGARA-Tujuh terdakwa penipuan dengan modus gendam alias hipnotis, Kamis (24/1) benar-benar bisa bernafas lega.

Usai dituntut enam bulan penjara, ketujuh terdakwa yakni masing-masing empat warga Indonesia yakni Maratus Solikah, 39; Dewi Ilmi Hidayati, 38; Mulyani, 34; Tjai Fen Kiat, 27,  dan tiga warga asing asal Tiongkok yakni, Huang Ping Shui,37;  Chen Cheng Chong, 38; Chen Ali, 31; akhirnya oleh Majelis Hakim pimpinan Fakhrudin Said Ngaji hanya divonis 3 bulan penjara dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara.

Sesuai amar putusan, vonis hakim yang lebih ringan tiga bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gedion Ardana Reswari, yang sebelumnya menuntut ketujuh terdakwa dengan tuntutan selama 6 bulan penjara itu, karena hakim menilai, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

”Menjatuhkan hukuman pidana bagi para terdakwa masing-masing selama 3 bulan penjara dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara di rumah tahanan Negara Kelas II B Negara,”terang Hakim Fakhrudin

Menanggapi vonis ringan hakim, ketujuh terdakwa langsung menerima dan bersalaman dengan para hakim. “Kami menerima yang Mulia,”tukasnya.

Selanjutnya, atas putusan super ringan yang dijatuhkan hakim, ketujuh terdakwa yang ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Negara sejak dari penyidikan pada tanggal 30 Oktober 2018, rencananya akan segera bebas dan hanya tinggal menjalani masa penahanan selama kurang lebih sepekan atau hingga akhir Januari 2019 mendatang.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago