Categories: Bali

Curi TV Di Penginapan, Dituntut Setahun, Sepasang Kekasih Batal Nikah

NEGARA-Gara-gara nekat mencuri televisi (TV) LED di penginapan, sepasang kekasih, yakni Mochamad Perdana Hadi Putra, 20, dan Lailatur Rohmawati, 23, Senin (28/1) dituntut setahun penjara

Bahkan akibat tuntutan hukuman itu, sejoli yang rencananya ingin sehidup semati dan membangun bahtera rumah tangga itu terancam batal melangsungkan pernikahan.

Seperti terungkap saat sidang yang digelar di PN Negara. Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan Fahrudin Said Ngaji, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gedion Ardana Reswari menyatakan, tuntutan hukuman setahun bagi sepasang kekasih itu, karena JPU menilai, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian televisi sebagaimana melanggar Pasal 363 ayat (3) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Menutut terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara,” terang Jaksa Gedion saat pembacaan surat tuntutan

Selanjutnya, masih dalam tuntutan, terkait barang bukti yakni tiga unit televisi, satu kipas angin, dan cermin yang dicuri terdakwa dari sejumlah penginapan di Jembrana dikembalikan pada korban.

Seperti diketahui, kedua sejoli ini ditangkap Satreskrim Polres Jembrana, Kamis (18/10) 2018 lalu di tempat tinggal mereka di salah satu tempat kos di  Jalan Kebo Iwa Utara, Kelurahan Padang Sambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.

Penangkapan tersebut, bermula dari laporan kehilangan 2 unit TV LED ukuran 32 inch di Penginapan Jelita, di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Pasangan muda-mudi pengangguran, ini pun mengaku telah melakukan pencurian di 4 penginapan lain di Jembrana.

Diantaranya, mengambil televisi di Penginapan Widja, Desa Air Kuning; Penginapan Dea, Kelurahan Baler Bale Agung; Penginapan Taman Jambe, Desa Melaya; dan pencurian sebuah kipas angin serta sebuah cermin di Penginapan D&Y, Desa Delod Berawah. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago