cegah-praktik-siswa-titipan-ori-undang-rektor-dan-kadisdik-se-bali
DENPASAR – Upaya menanggulangi dan mencegah terjadinya praktik maladminitrasi, pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mengundangan rektor Perguruan Tinggi Negeri dan kepala Dinas Pendidikan se Provinsi Bali.
Dari lima Kampus yang diundang, yang hadir hanya ISI Denpasar, IHDN dan Undiknas. Kampus terbesar di Bali, yakni Universitas Udayana tak hadir dalam pertemuan tersebut.
Padahal, pertemuan itu sekaligus melakukan deklarasi penerimaan mahasiswa baru dan peserta didik baru tahun 2019 yang bebas dari maladministrasi.
“Kami mengundang mereka untuk membangun komitmen bersama dalam penerimaan mahasiswa baru yang bebas dari maladministrasi,” terangnya.
Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam kertas hitam di atas putih untuk diimplementasikan dalam penerimaan mahasiswa ataupun siswa baru.
“Harapannya hal ini dapat berdampak ke publik, sehingga mengikuti persyaratan dengan transparan,” tandasnya.
Selain itu, kata Umar, komitmen bersama ini juga untuk menekan munculnya laporan kecurangan “Sekali lagi, ini agar tidak ada kecurangan dan diseleksi sesuai dengan prosedur yang ada. Tak ada lagi kami menerima laporan ada yang membayar uang tertentu untuk masuk ke perguruan tingggi atau lainnya,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…