Categories: Bali

Program Satu Desa Satu TK Negeri Masih Jauh Dari Target

SEMARAPURA– Meski program satu desa satu Taman Kanak-kanak (TK) negeri ditargetkan bisa terealisasi tahun 2020 mendatang. Namun hingga saat ini, dari ratusan TK, baru ada 16 TK yang berstatus negeri.

Masih minimnya jumlah TK Negeri selain karena kendala anggaran, belum terpenuhinya sejumlah persyaratan juga menjadi penyebab belum tercapainya target.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Ketut Sujana beberapa waktu lalu mengungkapkan, dari 234 Taman kanak-kanak (TK) yang ada di Kabupaten Klungkung baru sebanyak 16 TK yang sudah berstatus negeri hingga saat ini.

Adapun 16 TK negeri tersebut menurutnya tersebar di 16 desa/kelurahan yang ada di Klungkung dari total sebanyak 59 desa/kelurahan yang ada. “16 TK negeri itu tersebar di empat kecamatan di Klungkung,” ujarnya.

Terkait dengan target satu desa satu TK negeri ditargetkan di tahun 2020, pihaknya optimis akan terealisasi.

Meski begitu, baru sebanyak empat TK yang akan diproses untuk menjadi TK negeri di tahun 2019 ini dari usulan 20 TK swasta. Itu lantaran keterbatasan anggaran. Untuk menjadikan TK swasta menjadi TK negeri, dibutuhkan anggaran Rp 60 juta per TK.

Sementara untuk biaya operasional yang harus disiapkan rata-rata berkisar Rp 120 juta per TK negeri per tahun. “Biaya operasional itu ada yang bersumber dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang nilainya berdasarkan jumlah anak yang ada di TK tersebut. Yaitu Rp 600 ribu per anak. Kemudian ada juga yang bersumber dari APBD,” bebernya.

Selain masalah anggaran, menurutnya untuk menjadikan TK swasta menjadi TK negeri ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti TK tersebut harus memiliki lahannya sendiri minimal empat are. Selain itu masih ada pemahaman di masyarakat yang belum nyambung terkait pengalihan aset.

“Masyarakat mengira lahan yang dialihkan ke Pemkab, otomatis menjadi milik Pemkab. Tidak seperti itu, Pemkab hanya mencatatkan dalam daftar inventaris. Karena kami kan tidak bisa membiayai yang asetnya tidak tercatat di Pemkab. Jika TK itu tidak beroperasional, aset berupa tanah itu akan dikembalikan atau bisa dimohonkan lagi,” tukasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago