Categories: Bali

CATAT! Pura Bukit Gegelang Digadaikan, Respons Bendesa Agung Bali Klir

BANGLI – Pura Bukit Gegelang yang berlokasi di wilayah pondokan Kumbuh, Dusun Galiran, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, masuk menjadi objek lelang bank.

Itu karena salah satu pemilik pura sempat menggadaikan sertifikat pura di BPR Kerta Warga. Namun setelah mediasi di Kantor PHDI Bangli, pura itu tidak masuk objek lelang.

Hanya lahan di luar pura saja. Pada pertemuan di kantor PHDI Bangli pada Kamis sore (2/10), hadir Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.

Termasuk direktur BPR Kerta Warga, Ida Ayu Juliati. Rapat yang dipimpin Ketua PHDI Bangli, Nyoman Sukra juga dihadiri juga pihak pangempon pura.

Saat rapat mediasi berlangsung, Bendesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, menyayangkan situasi itu.

Pura Bukit Gegelang itu diempon 42 KK dan pelaba diatasnamakan pribadi. Menurutnya, pura sejak dulu sudah mempunyai subyek hukum sebagai hak atas tanah.

“Tidak ada lagi lahan pura atau adat atas nama pribadi,” sebutnya. Selain itu, pihaknya mengatakan ketika proses pensertifikatan lahan ada kesalahan.

“BPN-nya salah menyertifikatkan atas nama pribadi, kemudian pribadi yang mengagunkan juga punya niat tidak bagus, BPR juga tidak awas saat melakukan verifikasi karena disana ada pura, sehingga sekarang timbul masalah,” ujarnya.

Namun demikian, kini dari pihak BPR, pengempon pura, sudah ada iktikad baik dan paham bahwa pura tidak bisa dijadikan obyek lelang.

Saat ini sudah ada jalan keluar, yang mana disepakati untuk lelang. “Nanti pihak bank akan membuat perjanjian dengan pemenang lelang, bahwa yang akan disertifikatkan tidak termasuk pura

dan akses jalan. Jadi pemenang lelang sudah tahu hak-haknya, entah 70 are atau 60 are. Setelah lelang lahan disertifikatkan, begitu juga lahan pura dan aksesnya akan disertifikatkan oleh pengempon,” terangnya.

Disisi lain, ketika nantinya tidak ada yang melelang, maka bank segera mengadakan sita jaminan. Kemudian bank akan memberikan lahan pura dan akses jalan tersebut.

“Alangkah baiknya, kalau pengempon pura yang melelang dengan harga minimum. Pengempon pura diberikan prioritas  sebagai peserta lelang.

Saya kira tidak akan ada komplain kalau pengempon pura yang diberikan lelang,” sambungnya sembari mengatakan kedepanya tidak ada masalah lagi, ketika lahan tersebut sepenuhnya milik pengempon pura.

Kelian Pura Bukit Gegelang I Nyoman Sudana mengungkapkan bahwa pihaknya akan membicarakan kepada pengempon pura terkait pelelangan tersebut.

“Kami paruman dulu, apakah nantinya kami akan melelang, atau seperti apa,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago