Categories: Bali

Perda Sampah Cuma Macan Kertas, Buang Sampah Sembarangan Malah Lolos

SINGARAJA – Upaya pemerintah mengubah kebiasaan agar tak membuang sampah sembarangan, rupanya, kurang efektif.

Hingga kini masih banyak sampah yang dibuang sembarangan. Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola sampah, hingga kini tak kunjung ditegakkan.

Sebenarnya, Kabupaten Buleleng telah memiliki instrument penegakan hukum berupa Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Selama lima tahun, perda ini tak bisa dieksekusi karena dianggap melampaui sanksi seperti yang diatur dalam tindak pidana ringan (tipiring).

Belakangan perda itu direvisi menjadi Perda Nomor 6 Tahun 2018, yang ditetapkan pada 21 Agustus 2018 lalu. Dalam peraturan terbaru itu, sanksi diturunkan.

Sanksi penjara yang semula 6 bulan penjara, dikurangi jadi 3 bulan penjara. Demikian pula dengan denda yang tadinya Rp 50 juta, dikurangi jadi Rp 25 juta.

Faktanya, hingga kini perda itu tak juga ditegakkan. Sejumlah masyarakat masih membuang sampah sembarangan.

Bahkan, beberapa waktu lalu, ada warga yang terekam membuang sampah di Tukad Buleleng. Akibatnya Tukad Buleleng terlihat seperti tempat penampungan sampah.

Air yang mengalir bahkan menjadi hitam dan berbau. Meski telah terekam, tak kunjung ada penegakan perda yang dilakukan.

Ketua Tim Yustisi Pemkab Buleleng Putu Karuna yang dikonfirmasi kemarin, mengakui pemerintah sudah memiliki instrument penegakan hukum itu.

Hanya saja ia tak mengungkapkan secara gamblang, seperti apa proses penegakan hukum yang terkesan melempem.

Saat ditanya soal video warga yang membuang sampah sembarangan, Karuna justru terkesan tergagap. “Ada ya? Saya belum sempat cek medsos. Sebentar saya cek dulu,” katanya.

Pria asal Desa Banyuatis itu pun berjanji mengerahkan tim yustisi untuk melakukan tindak lanjut. “Kalau memang ada videonya, jelas terekam,

pasti kami tindaklanjuti. Saya instruksikan nanti perangkat tim yustisi mengambil tindakan secepatnya. Biar dicek video itu,” kata Karuna.

Sementara itu Lurah Kampung Kajanan Agus Murjani mengaku masalah utama yang dihadapi di wilayahnya, adalah minimnya titik penampungan sampah.

Rencananya ia akan mengoptimalkan pengelolaan sampah lewat bank sampah. “Nanti kami akan berdayakan dengan bentuk bank sampah.

Dengan ada bank sampah, nanti bisa lebih optimal pengolahannya. Sementara kami akan fokus dulu tangani yang ada di kawasan bantaran sungai,” tegasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago