Categories: Travelling

Kuliner Serombotan Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

SEMARAPURA – Serombotan adalah olahan sayuran khas Kabupaten Klungkung yang cukup terkenal di Bali.

Menurut rencana, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung akan mengusulkan serombotan untuk ditetapkan

sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung I Nengah Sudiartha mengungkapkan, Kabupaten Klungkung memiliki sejumlah kebudayaan tak benda yang wajib untuk dilestarikan.

Salah satunya adalah serombotan yang merupakan olahan sayuran khas Kabupaten Klungkung.

Dalam olahan serombotan, terdiri dari berbagai jenis sayuran, biji-bijian yang dibaluri parutan kelapa yang sudah dibumbui dan dibaluri sambal.

“Serombotan ini terkenal sebagai makanan khas Kabupaten Klungkung. Karena digemari, serombotan banyak dijual di kabupaten lain.

Namun, memang rasanya tidak sama persis dengan yang ada di Klungkung dan ada berbagai campuran tambahan,” ujarnya.

Dalam rangka mengusulkan serombotan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI

pihaknya mengaku akan mengumpulkan sejumlah pihak yang dirasa paham mengenai cikal-bakal makanan khas Kabupaten Klungkung itu.

Termasuk pedagang yang cukup lama berjualan serombotan di Kabupaten Klungkung. “Jadi, kami akan mengumpulkan berbagai referensi tentang cikal-bakal serombotan,

proses pembuatannya dan filosofi yang terdapat pada pembuatan serombotan ini. Nanti akan kami buatkan videonya,” katanya.

Selain serombotan, menurutnya, ada sejumlah kebudayaan tak benda Kabupaten Klubgkung lainnya yang rencananya akan diusulkan.

Namun, saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi. “Termasuk Ledok yang merupakan makanan khas Kecamatan Nusa Penida. Selain itu ada tradisi dan kesenian lainnya yang akan kami usulkan,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, pada tahun 2018 lalu pihaknya telah mengusulkan Tari Baris Jangkang, Dusun Pelilitan, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Tari Baris Jangkang Nusa Penida akhirnya ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2019.

“Rencananya sertifikat penetapan Tari Baris Jangkang sebagai WBTB Indonesia akan diberikan saat Pekan Kebudayaan Nasional di Istora Senayan, Jakarta, tanggal 7-13 Oktober,” ungkapnya.

Menurutnya dengan ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, Tari Baris Jangkang Nusa Penida tidak hanya mendapat pengakuan

 sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, tetapi juga akan mendapatkan pembinaan agar tarian ini tetap lestari. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago