Categories: Bali

Masih Simpang Siur, Buleleng Harap Pergub Arak Bali Segera Diteken

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap peraturan gubernur (Pergub) mengenai arak Bali, bisa segera ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster.

Pergub itu diharapkan bisa memberikan perlindungan yang lebih optimal pada perajin arak Bali di Buleleng.

Saat ini Dinas Perindustrian Bali disebut tengah menggodog draft ranperda perlindungan arak Bali. 

Selain itu tim dari Dinas Perindustrian Bali juga sudah sempat melakukan pendataan perajin arak Bali, terutama yang ada di Kabupaten Buleleng.

Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra mengatakan, pihaknya masih menanti regulasi pergub dari Pemprov Bali. 

“Kami sebenarnya sangat berharap pergub ini bisa segera disahkan. Karena industri arak kita di Buleleng ini banyak sekali, dan sangat berkualitas,” kata Sutjidra.

Ia menyebut beberapa desa yang menghasilkan produk arak Bali yang berkualitas. Di antaranya Desa Bondalem, Desa Galungan, Desa Pakisan, dan Desa Tajun. 

Itu baru dari arak Bali saja. Belum lagi minuman alkohol tradisional berupa tuak. “Saat Festival Manggis di Galungan sudah sempat kami tawarkan. 

Ternyata respons masyarakat waktu itu sangat positif. Kualitasnya bagus, harganya juga relatif terjangkau,” kata Sutjidra.

Dengan terbitnya pergub tentang arak Bali, ia meyakini perajin arak Bali di Buleleng bisa menghasilkan produk yang lebih berkualitas. 

Perajin tak perlu lagi melakukan produksi secara kucing-kucingan, lantaran dianggap melakukan produksi minuman beralkohol secara ilegal.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster belum lama ini menyebut dirinya tengah menyiapkan pergub untuk arak Bali. 

Pergub itu diberi nama tata kelola minuman nusantara khas Bali. Untuk tahap awal, pemerinah memberi izin penambahan kapasitas produksi industri minuman beralkohol berizin yang ada di Bali. 

Setelah itu pemerintah akan memberi izin pengolahan minum beralkohol pada perajin arak Bali.

“Mereka ini akan dikelompokkan dalam sebuah koperasi. Namanya koperasi subak arak. Di sana mereka bisa melakukan pengolahan,

sekaligus pemasaran. Jadi legalitasnya diakui. Yang paling penting, produsennya harus orang Bali,” tegas Koster. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago