Categories: Denpasar & Badung

FIX! Koster Terbitkan SE Razia Duktang Masal, Badung Respons Tegas

MANGUPURA – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 331.1/11039/Bid.II/Sat Pol PP/2019 tentang 

penertiban penduduk pendatang di kabupaten/kota se-Bali, Pemkab Badung  telah melayangkan surat 

kepada camat, perbekel dan perangkat desa untuk melakukan penertiban penduduk pendatang (Duktang).

Surat yang ditandatangani Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa tersebut meminta Camat, Perbekel, Lurah, 

dan Linmas se Badung melakukan upaya preventif guna terciptanya situasi dan kondisi yang tertib, aman, dan tenteram terkendali. 

Upaya penertiban diharapkan melibatkan seluruh komponen dan stakeholder. Selain itu,  juga memerintahkan 

seluruh jajaran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk meningkatkan dan mengintegrasikan patroli di masing-masing wilayah. 

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta aparatur desa melaksanakan pemantauan pada lokasi yang dapat menimbulkan 

gangguan ketertiban umum dengan kegiatan penertiban Duktang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan yang jelas. 

“Kami meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban umum. 

Apabila ditemukan hal yang mencurigakan agar segera melakukan koordinasi dengan TNI/Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Badung, ” urai Sekda Arnawa di surat tersebut.

Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara membenarkan surat tersebut. Berdasar surat Sekda Badung tersebut, penertiban penduduk pendatang dilakukan serentak di seluruh Bali mulai Senin lalu.

Kali ini penertiban penduduk pendatang diserahkan kepada pihak desa dan kelurahan.

“Artinya jadwal sidak kependudukan ditentukan oleh desa atau kelurahan, namun kami ikut mengawal mereka,” tegas Suryanegara.

Hasil dari kegiatan penertiban Duktang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan yang jelas akan ditindaklanjuti oleh tim Yustisi Badung. 

“Hasil penjaringan yang tidak memiliki identitas atau pelanggaran lainnya akan kita tindaklanjuti dengan Tipiring,” pungkansya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago