Categories: Bali

Gubernur Koster Kembali Terbitkan Dua Pergub

DENPASAR – Gubenur Bali Wayan Koster cukup serius meneruskan wacana sebelumnya terkait penerapan energi bersih dan juga motor listrik di Bali.

Bahkan, dalam waktu bersamaan, orang nomor 1 di Bali tersebut langsung menerbitkan dua Peraturan Gubernur Bali terkait dengan hal tersebut.

Yakni, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

“Pada hari ini, Anggara Umanis wuku Wayang, yang bertepatan dengan Purnama Kelima serta odalan di kantor Gubernur, saya telah menandatangani dua Peraturan Gubernur baru,” ujar Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denapsar pada Selasa (12/11).

Kata Koster, kedua Peraturan Gubernur ini akan mempercepat upaya kita bersama untuk melindungi dan memperbaiki alam lingkungan Bali beserta segala isinya.

Disebutkan, Peraturan Gubernur Nomor 45 Tentang Bali Energi Bersih terdiri dari 11 Bab dan 33 Pasal dengan semangat utama adalah menjamin pemenuhan semua kebutuhan energi di Bali secara mandiri, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berkeadilan dengan menggunakan Energi Bersih.

Penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan Energi Bersih akan berfokus pada Sumber Energi Terbarukan.

Termasuk ke dalam Sumber Energi Terbarukan ini adalah Sinar Matahari, Tenaga Air, Angin, Panas Bumi, Biomassa, Biogas, Sampah di kota/desa, Gerakan dan Perbedaan Suhu Lapisan Laut, serta Bahan Bakar Nabati Cair.

Sedangkan untuk Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai terdiri dari 17 Bab dan 25 pasal.

Salah satu tujuannya untuk mendukung program Pemerintah untuk efisiensi energi dan pengurangan polusi di bidang transportasi dan sebagainya.

“Yang dulu, kendaraan berbahan fosil ini lama-lama akan hilang dia, berhenti,” harapnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago