Categories: Ekonomi

Baru 6 Persen Pekerja Ikut Dana Pensiun,Manulife Perluas Pasar di Bali

DENPASAR – Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia kembali menggelar sosialisasi berupa edukasi mengenai pentingnya perencanaan dana pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Selasa (12/11) dihadiri lebih dari 1.000 orang.

Menurut Direktur dan Chief Alternate & Employee Benefits Manulife Indonesia Karjadi Pranoto, sosialisasi ini merupakan komitmen Manulife Indonesia membantu

memudahkan keluarga Indonesia menyediakan solusi perlindungan hari tua guna membantu keluarga Indonesia meraih hidup yang lebih baik.

Selain itu juga memudahkan mereka dalam mengambil setiap keputusan finansial. “Sebagai salah satu DPLK terbesar di Indonesia, kami akan terus berupaya meningkatkan aset kelolaan,

menggelar edukasi mengenai peranan dana pensiun bagi perusahaan serta memberikan pelayanan unggul yang didukung oleh layanan mobile demi kenyamanan peserta.

Kami siap untuk melayani perusahaan-perusahaan yang ingin menyediakan program dana pensiun bagi karyawannya,” ujar Karjadi Pranoto.

Jumlah pekerja formal di Indonesia dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2017 tercatat sebesar 51.866.657 pekerja dan hanya 3.055.617 pekerja atau hanya berkisar 6 persen pekerja yang tergabung dalam program DPLK.

Hal ini menunjukkan potensi pasar yang memiliki peluang besar untuk dapat dikembangkan oleh DPLK Manulife Indonesia.

“Melihat persentase yang rendah dari kepesertaan karyawan dalam dana pensiun, kondisi ini menjadi peluang dan potensi bagi DPLK Manulife Indonesia untuk terus menggarap pasar

tersebut dan secara berkala melakukan sosialisasi peranan dana pensiun guna membangun kesadaran para pemberi kerja. Ini juga yang menjadi tujuan kami untuk memperluas pasar di Bali,” jelas Karjadi Pranoto.

Karjadi juga menambahkan, pengelolaan dana pensiun merupakan nilai tambah bagi perusahaan sehingga mereka tidak hanya menjadi perusahaan yang memberikan manfaat keuangan

secara reguler namun dapat memberikan manfaat kesejahteraan jangka panjang untuk karyawannya di masa depan maupun

sebagai antisipasi terhadap risiko di kemudian hari seperti terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan. (rba)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago