Categories: Bali

Potensi Terjerat Hukum, Oknum Mantan Pengurus BUMDes Terancam Pidana

SEMARAPURA – Satu di antara dua mantan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertha Jaya, Desa Besan, Kecamatan Dawan yang melakukan penyalahgunaan dana BUMDes hingga saat ini belum melakukan pengembalian.

Mantan Bendahara BUMDes Kertha Jaya berinisial I Komang NS tersebut terancam terjerat hukum jika tidak kunjung mengembalikan uang BUMDes yang disalahgunakannya itu.

Perbekel Besan I Ketut Yasa mengatakan, berdasar hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Klungkung terjadi penyalahgunaan dana BUMDes Kertha Jaya yang dilakukan

mantan Bendahara BUMDes Kertha Jaya berinisial I Komang NS dan mantan Sekretaris BUMDes Kertha Jaya berinisial Made HS.

Oleh Inspektorat Klungkung keduanya diberikan waktu pengembalian uang tersebut paling lambat 24 November 2019.

Hanya saja baru Made HS yang melakukan pengembalian dana tersebut total sebesar Rp 30 juta.

Sementara I Komang NS yang melakukan penyalahgunaan dana BUMDes sebesar Rp 619 juta hingga saat kemarin belum juga melakukan pengembalian.

“Baru sekretaris saja yang melakukan pengembalian. Sementara bendahara belum melakukan pengembalian,” katanya.

Terkait tindak lanjut permasalahan itu, pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Inspektorat Klungkung.

“Kami menunggu arahan dari Inspektorat. Segera akan kami koordinasikan. Keduanya sudah digantikan dengan pengurus yang baru,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, selain menagih pengembalian uang yang disalahgunakan mantan bendahara dan sekretaris,

pihaknya juga telah memanggil beberapa nasabah dari total 57 nasabah yang melakukan penunggakan pembayaran kredit.

Puluhan nasabah ini juga diminta untuk segera melunasi kreditnya yang selama ini tidak dibayarkan. Adapun total tunggakan kredit 57 nasabah ini sekitar Rp 290 juta.

“Kami melakukan pemanggilan secara bertahap. Besok rencananya kami panggil lagi,” ujarnya. Sementara berdasar informasi di lapangan, beberapa di antaranya sudah melakukan pelunasan.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago