Categories: Bali

Inspektorat Deadline Oknum Mantan Pengurus BUMDes Kembalikan Dana

SEMARAPURA – Satu di antara dua mantan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertha Jaya, Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, belum juga melakukan pengembalian dana.

Mantan Bendahara BUMDes Kertha Jaya berinisial I Komang NS pun terancam terjerat hukum jika tidak kunjung mengembalikan uang BUMDes yang disalahgunakannya itu.

Inspektur Kabupaten Klungkung I Made Seger mengatakan belum mendapat informasi terkait pembayaran dana BUMDes yang disalahgunakan dua mantan pengurus BUMDes Kertha Jaya tersebut.

Untuk itu dalam waktu dekat ini pihaknya berencana menghubungi pihak desa untuk mengetahui secara pasti kelanjutan dari persoalan itu.

Menurutnya, batas waktu yang diberikan itu sudah sesuai aturan yang ada, yakni 60 hari. Sehingga batas waktu pengembalian dana BUMDes Kertha Jaya yang diselewengkan itu tidak bisa diperpanjang.

“Secara aturan tidak bisa diberikan waktu lagi. Bisa saja dibawa ke ranah hukum. Yang bersangkutan akan dipanggil untuk memastikan kesanggupan yang bersangkutan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan BUMDes Kertha Jaya yang berdiri sejak tahun 2014 lalu itu memiliki dua unit usaha, yakni simpan pinjam yang telah berlangsung sejak tahun 2014 dan pertokoan yang berlangsung sejak tahun 2018.

Adapun modal awal BUMDes ini berasal dari program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) senilai Rp 1,2 miliar yang di antaranya diperuntukkan untuk pembangunan gedung kantor sebesar Rp 200 juta.

“Dan kemudian di tahun 2017, desa memberikan penyertaan modal sebesar Rp 150 juta,” ungkap Perbekel Besan I Ketut Yasa.

Hanya saja saat pihaknya menjabat sebagai Perbekel mulai November 2018, pengurus BUMDes Kertha Jaya belum pernah menyampaikan laporan keuangan BUMDes tersebut ke desa.

Pihaknya pun khawatir hingga akhirnya melakukan rapat dengan pengurus BUMDes tersebut dan dikatakan bahwa kondisi BUMDes Kertha Jaya.

Meski begitu, pihaknya tidak mau gegabah dan akhirnya meminta Inspektorat Kabupaten Klungkung untuk melakukan pembinaan.

“Saya sebagai perbekel kan wajib mengetahui perkembangan BUMDes,” ujarnya. Adapun pihaknya mengaku belum mendapat hasil audit

dari Inspektorat Klungkung yang telah dimulai sejak seminggu yang lalu. “Pembinaannya belum selesai, jadi belum tahu hasilnya,” imbuhnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago