Categories: Bali

Warga Protes Proyek Mangkrak Dempet Pura Tigawasa, Dewan Langsung Cek

BANJAR – Warga di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, mengeluhkan proyek pembangunan yang ada di tepi Jalan Raya Singaraja-Seririt. 

Tepatnya di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Proyek itu dikeluhkan warga, karena lokasinya hanya sepelemparan batu dari Pura Segara Tigawasa.

Selama ini warga bersama prajuru adat dan aparat desa, sudah berusaha mencari tahu pemilik proyek. 

Hanya saja, tak ada mengetahui secara pasti siapa pemilik pekerjaan. Terlebih sejak sebulan terakhir, pekerjaan sudah mulai mandeg. 

Warga pun memilih mengadukan hal itu pada DPRD Buleleng. Perbekel Tigawasa Made Suadarmayasa mengatakan, permasalahan itu sangat meresahkan warganya. 

Sebab bersentuhan dengan tempat suci. “Kami sebenarnya hanya ingin tahu bagaimana peruntukannya, model bangunannya seperti apa, sudah ada izin apa belum. 

Karena kami tidak bisa klarifikasi ke pemilik proyek, akhirnya kami mengadukan hal ini ke DPRD Buleleng,” kata pria yang akrab disapa Regog itu.

Lebih lanjut dijelaskan, selama ini warga khawatir bila proyek itu digunakan untuk lokasi pembangunan hotel. Apalagi bila bangunan yang akan dikerjakan merupakan bangunan bertingkat.

“Kami bukannya ingin menghambat orang mau berinvestasi. Kalau sudah ada izinnya, ya kami tidak masalah. Tapi kami minta tidak bertingkat. Hormati tempat suci kami ini,” tegasnya.

Begitu menerima pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gusti Made Kusumayasa siang kemarin langsung mendatangi lokasi. 

Kusumayasa mengaku ingin melihat langsung lokasi, sekaligus melakukan kajian dan validasi laporan yang diterima.

Bukan hanya sekadar melihat-lihat saja, Kusumayasa juga meminta staf Sekretariat DPRD Buleleng melakukan pengukuran menggunakan meteran. 

Ternyata jarak bangunan dengan penyengker pura hanya 29,5 meter. “Ya ini kan penting. Biar jelas jarak radius sucinya bagaimana, sempadan-sempadannya seperti apa,” katanya.

Ia mengaku dari hasil peninjauan itu, dewan belum bisa mengambil keputusan. Sebab bentuk bangunan utama juga belum ada kejelasan. 

Ia menduga bangunan itu mulai muncul sejak Perda Jalur Hijau dicabut tahun lalu. “Dulu informasi di masyarakat memang jalur ini masuk jalur hijau. 

Sehingga kesucian pura tetap terjaga. Apa yang menjadi keinginan masyarakat, pasti kami serap. Nanti akan kami kaji di internal komisi, seperti apa kesesuaiannya dengan aturan,” tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago