Categories: Bali

Pasang Larangan di Zona Merah dan Dorong Desa Segera Terbitkan Perarem

KARANGASEM-Aksi nekat dan viral oknum guide local yang mendaki dengan membawa wisatawan asing (wisman) ke kawah puncak Gunung Agung di Karangasem, Bali terus menui sorotan.

 

Terbaru atas tindakan oknum guide, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem langsung melakukan langkah konkrit.

 

Salah satu upaya dan tindakan BPBD Karangasem itu yakni dengan memasang spanduk larangan di sejumlah titik dalam zona merah (terlarang).

 

Sekretaris BPBD Karangasem Putu Eka Putra Tirtana seizin kepala BPBD menjelaskan, tujuan pemasangan spanduk larangan itu, yakni bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan oknum amsyarakat (guide, wisatawan, dll) yang nekat melakukan pendakian kawah puncak Gunung Agung.

 

Dijelaskan, dasar kegiatan pemasangan spanduk larangan “pendakian” itu merujuk pada rekomendasi Pusat Vukanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) point ke satu yakni Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di seluruh area di dalam radius 4 km dari kawah puncak Gunung Agung.

“Ada sejumlah titik yang kami pasang spanduk larangan,”tegasnya

 

Disebutkan, sejumlah titik yang dipasang spanduk larangan itu meliputi 4 (empat) titik di Desa Jungutan yakni di Banjar Dinas Yeh Kori, Banjar  Dinas Untalan masing- masing 1 (satu ) titik dan Banjar Dinas Galih sebanyak 2 ( dua ) titik.

Selain itu, pemasangan spanduk juga dilakukan di Desa Besakih sebanyak 2 (dua) titik, yakni di Banjar Dinas Temukus dan Banjar Dinas Besakih Kangin.

 

“Untuk pemasangan dilaksanakan bersama kepala wilayah setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,”imbuhnya.

 

Sementara itu, dengan pemasangan spanduk larangan, masyarakat berharap spanduk larangan bisa menjadi langkah awal untuk nantinya bisa dibuatkan perarem seperti yang ada di Desa Adat Pucang.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago