Categories: Hukum & kriminal

[Tragis] Liburan, Warga Gianyar Malah Tewas Tenggelam di Kolam Renang

KUBUTAMBAHAN–Nasib tragis dialami I Made Astawa, 44.

 

Niat berlibur bersama keluarga besarnya, warga  asal Banjar Dinas Kanginan, Desa Bakbakan, Gianyar, ini, Selasa siang (24/12) sekitar pukul 12.30 malah tewas tenggelam.

 

Korban tewas saat berenang  di Kolam Renang Carat, yang terletak di Banjar Dinas Kelampuak, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, insiden tewasnya pria yang kesehariannya bekerja sebagai driver freelance, berawal ketika korban bersama keluarga besarnya berjumlah tujuh orang (termasuk istri dan tiga anak korban) berangkat dari Gianyar ke TKP sekitar pukul 10.30.

 

Tak ada firasat, setibanya di lokasi kolam renang,  korban yang berangkat dari Gianyar dengan menumpang mobil DK 1710 KW, itu kemudian mendatangi petugas pengelola kolam renang, yakni saksi Ketut Suparsa, 75.

 

Sebelum diizinkan berenang, pengelola kolam renang sudah meminta informasi kepada korban dan rombongan apakah korban dan keluarganya bisa berenang atau tidak.

 

“Saat itu, korban mengaku tak bisa berenang. Kemudian karena tidak bisa berenang kami (pengelola) memberikan sebuah ban sebagai pelampung kepada korban untuk keselamatan,”terang saksi.

 

Selanjutnya, usai mendapat pelampung, korban langsung masuk ke kolam renang.

 

Singkat cerita, belum lama korban menceburkan diri ke kolam, tiba-tiba korban terpelanting dan kesulitan menuju ke tepi.

 

Keluarga korban terang saja panik. Pengelola kolam pun berusaha melakukan pertolongan.

 

Saat itu korban sudah dalam posisi tenggelam di dasar kolam.

 

“Ketemu di dasar kolam yang dua meter. Saya tarik sampai ke pinggir. Sudah saya beri nafas buatan, tapi tidak reaksi. Langsung saya bawa ke puskesmas,” kata Suparsa.

 

Sayangnya saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

 

Sementara itu Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada yang dikonfirmasih terpisah mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dari keterangan keluarga, korban memang tidak bisa berenang.

 

“Keterangan dari istri korban, sebenarnya sudah sempat diingatkan agar tidak berenang di tengah kolam, karena tidak bisa berenang,” kata Mustiada.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago