Categories: Bali

Cek Penggunaan Aksara Bali, Petugas Datangi Tempat Usaha. Hasilnya?

NEGARA– Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana menggelar operasi gabungan penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Rabu siang (22/1)

Selain Pergub 80/2018, sidak Satpol PP juga digelar berkaitan dengan sidak Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Pantauan saat sidak, sejumlah tempat usaha didatangi petugas gabungan dan diminta untuk menambah aksara Bali pada papan nama usaha.

Penegakan Perda penggunaan aksara Bali pada papan nama tempat usaha diawali di Jalan Ngurah Rai, Kota Negara.

Polisi penegak perda gabungan provinsi dan kabupaten mendatangi satu per satu tempat usaha yang belum menggunakan aksara Bali pada papan nama usahanya.

Petugas meminta agar segera menambah aksara Bali pada papan nama usahanya. “Kalau masih belum tahu cara menulisnya, silakan datang ke Dinas Kebudayaan Jembrana,” kata I Komang Kusumaedi, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Bali.

Petugas mengimbau semua usaha agar melaksanakan peraturan yang sudah diterapkan sejak setahun lalu.

Setelah pengecekan kemarin, petugas akan datang lagi untuk memastikan semua tempat usaha yang didatangi sudah menambah aksara Bali pada papan namanya.

“Bulan depan kami akan datang lagi untuk mengecek,” imbuhnya.

Namun pengecekan kemarin hanya pada tempat usaha, sedangkan perkantoran tidak didatangi petugas, padahal tempat usaha yang didatangi petugas berdampingan dengan Kodim.

Seperti Kodim 1617 Jembrana, meski sudah menggunakan aksara Bali pada bagian papan nama yang dipagar, namun pada neon box belum menggunakan aksara Bali.

“Sekarang kami fokus di tempat usaha, untuk perkantoran kami surati,” dalihnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago