Categories: Bali

Ada Masalah di Bagian Paru-Paru, Seorang PDP Dirawat di RS Giri Emas

SINGARAJA – Tim medis di Kabupaten Buleleng, kembali merawat seorang warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pasien yang diidentifikasi sebagai PDP-10 itu dilarikan ke RS Pratama Giri Emas pada Rabu (9/4) sore, setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Bali Med Singaraja selama beberapa hari terakhir.

Sebelumnya PDP-10 masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Ia dirawat di RS Bali Med Singaraja, karena ada keluhan penyakit lain.

Belakangan saat tim medis melakukan observasi, ditemukan masalah pada paru-paru pasien tersebut.

Sehingga tim medis memutuskan memindahkan pasien tersebut ke RS Pratama Giri Emas guna penanganan lebih lanjut.

“Ada gejala pada parunya. Sehingga kemarin (Rabu, Red) sore dirawat di RS Pratama Giri Emas. Hari ini (kemarin, Red) kami sudah ambil sampel swab untuk diperiksa di RS Sanglah.

Sedangkan kasus terkonfirmasi positif itu masih tetap satu orang, yakni PDP-03,” kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, kemarin.

Menurut Suyasa, PDP-10 sebenarnya masuk rumah sakit dengan penyakit penyerta, bukan terindikasi Covid-19.

Tim medis juga disebut sudah sempat melakukan rapid test pada pasien tersebut, hasilnya dinyatakan negative.

Tim surveillance juga sudah melakukan penelusuran, sejauh ini tidak ada yang menunjukkan gejala mengalami Covid-19.

“Saya hanya bisa bilang kalau yang bersangkutan ini lanjut usia. Punya penyakit penyerta dan ada gangguan di paru.

Makanya dibawa ke RS Pratama kemarin. Kami masih menunggu hasil swabnya untuk meyakinkan,” imbuh Suyasa.

Sekadar diketahui, saat ini tim medis masih merawat seorang pasien positif Covid-19 di RS Pratama Giri Emas. Pasien itu diidentifikasi sebagai PDP-03.

Kemarin merupakan hari ke-25 pasien tersebut dirawat di rumah sakit. Pasien diketahui sempat melakukan perjalanan ke sejumlah negara terdampak, yakni Italia dan Spanyol.

Ia berhasil lolos dari screening kesehatan di Bandara Ngurah Rai karena mengonsumsi obat penurun panas 30 menit jelang melewati pos pemeriksaan.

Selain itu Gugus Tugas juga melakukan pemantauan terhadap 21 orang dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago