Categories: Bali

Baru 5 Desa yang Setor Data, Dana JPS di Klungkung Tak Kunjung Cair

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupaya memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan terhadap warga Klungkung yang terkena dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bantuan ini diperuntukkan hanya bagi warga terdampak yang belum mendapat bantuan penanganan dampak Covid-19 apapun dari pemerintah.

Hanya saja sampai saat ini bantuan tersebut belum juga cair lantaran baru beberapa desa yang mengajukan usulan dan sampai saat ini masih dalam proses sanding data.

Plt. Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung Wayan Sumarta mengungkapkan,

ada berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk membantu perekonomian warganya yang terkena dampak Covid-19.

Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk koperasi, UKM dan lainnya.

Meski begitu masih ada warga yang terkena dampak, namun belum mendapat bantuan sehingga akan dibantu melalui Jaringan Pengaman Sosial.

“Sudah disurati sejak akhir Mei lalu untuk menyetorkan data warganya yang belum mendapat bantuan, namun terkena dampak dan memenuhi persyaratan mendapat bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.

Hanya saja hingga kemarin, menurutnya, baru lima desa yang telah menyetorkan data tersebut dari total 59 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Klungkung.

Lima desa itu, yakni Desa Pikat, Batukandik, Aan, Nyanglan dan Dawan Kaler. Menurutnya, itu terjadi lantaran pihak desa sangat berhati-hati dalam menentukan calon penerima bantuan.

Bahkan ada desa yang akhirnya mendata ulang agar tidak terjadi pemberian bantuan ganda.

“Sehingga di petunjuk teknisnya sudah ada pernyataan bila ada masyarakat yang menerima bantuan lebih dari satu, akan bersedia mengembalikan.

Dan, bisa saja ada desa yang masih menunggu kepastian program bantuan lain yang sampai saat ini juga belum cair,” ujarnya.

Meski sudah mengumpulkan data warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan, menurutnya, tidak serta-merta membuat dana Jaring Pengaman Sosial bisa langsung dicairkan.

Sebab pihaknya harus melakukan sanding data dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memfasilitasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat yang lainnya untuk mencegah terjadinya pemberian bantuan ganda.

“Jadi, kami harus melakukan sanding data ke sejumlah OPD. Yang sudah selesai sanding datanya di Dinas Pemberdayaan

Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung. Semoga bisa segera selesai,” katanya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago