Categories: Bali

Tangani Covid-19, Pemkab Klungkung Habiskan Anggaran Rp 9,83 Miliar

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung menyiapkan anggaran sebesar Rp 66,6 miliar berkaitan dengan penanganan wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Klungkung.

Sejak status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Kabupaten Klungkung ditetapkan 1 April 2020 lalu hingga Senin (13/7), anggaran yang telah dipergunakan tidak lebih dari Rp 10 miliar.

Anggaran tersebut banyak dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan Klungkung dan RS Klungkung berkaitan dengan penanganan pasien positif Covid-19 dan pencegahan penyebarannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan, mengungkapkan, Pemkab Klungkung telah menyiapkan anggaran untuk penaganan virus korona total sebesar Rp 66,6 miliar.

Dari jumlah tersebut sekitar Rp 60,4 miliar bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga dan Rp 6,19 miliar dari dana Non Belanja Tidak Terduga.

“Rencananya anggaran tersebut digunakan untuk belanja bidang kesehatan, penyediaan program Jaring Pengaman Sosial dan penanganan dampak ekonomi,” bebernya.

Untuk belanja bidang kesehatan, Pemkab Klungkung menganggarkan sebesar Rp 19,9 miliar, penyediaan program Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 27 miliar lebih, dan penanganan dampak ekonomi Rp 18,99 miliar.

Dalam perjalanannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis penanganan Covid-19 mengajukan usulan rencana kebutuhan dengan total usulan sebesar Rp 10,16 miliar.

“Dari usulan tersebut, yang telah diamprah oleh ODP teknis penanganan covid-19 hingga Senin (13/7) sebesar Rp 9,83 miliar,” ungkapnya.

Rinciannya Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,4 miliar, RS Klungkung sebesar Rp 6,2 miliar, Dinas Perhubungan Klungkung sebesar Rp 27 juta, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung sebesar Rp 33,39 juta, serta Dinas Sosial sebesar Rp 6,5 juta.

“RS Klungkung itu untuk pembelian alat kesehatan, alat kebersihan, belanja obat-obatan dan lainnya. Sementara untuk Dinas Kesehatan itu digunakan berkaitan dengan karantina PMI dan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, anggaran yang sudah diamprah berkaitan dengan penanganan Covid-19, yakni untuk belanja bidang kesehatan.

Sementara untuk penyediaan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan penanganan dampak ekonomi hingga saat ini belum ada pengamprahan anggaran. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago