ngotot-polisikan-mujana-margiana-dia-sudah-mengakui-ada-rekamannya
SEMARAPURA – Anggota DPRD Klungkung I Nyoman Mujana akhirnya mau buka suara terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah SMA saat Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Klungkung 2019 yang dituduhkan kepadanya.
Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Klungkung itu menepis tudingan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
Mujana justru berharap permasalahan itu bisa diselesaikan di internal partai mengingat munculnya permasalahan tersebut erat dengan aroma politis.
“Pak Mujana sudah membuat surat keterangan pergantian ijazah SMA bulan Mei 2020 lalu,” ujar Nyoman Suastika, kuasa hukum Nyoman Sujana.
Sementara I Ketut Margiana selaku pihak yang mengadukan Mujana ke Polda Bali yang juga kader Perindo Klungkung kukuh ingin permasalahan itu diselesaikan lewat jalur hukum.
Pasalnya, mediasi yang dilakukan DPD Perindo Klungkung dan DPW Perindo Bali sebanyak dua kali, tidak ada menuai kata sepakat.
Itu lantaran, meski Mujana mengakui telah melakukan pemalsuan ijazah, Mujana enggan mundur dari kursi DPRD Klungkung.
“Dia jelas-jelas sudah mengakuinya. Dan itu ada rekamannya. Saya tetap akan menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…