pemilik-mangkir-moge-diduga-bodong-masih-diamankan-polisi-jembrana
NEGARA – Polisi masih mengamankan motor gede (moge) yang diamankan polisi saat Operasi Patuh Lempuyang di jalur setan yang menghubungkan Denpasar – Gilimanuk, Selasa (4/8) lalu.
Pasalnya, hingga Rabu (5/8) siang, pemilik moge masih belum datang menunjukkan surat – surat kendaraan motor seharga ratusan juta rupiah itu.
Kasatlantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti mengatakan, pemeriksaan motor gede tersebut masih dilakukan, sehingga motor masih belum diserahkan pada pemiliknya.
“Masih kami cek dulu. Sementara motor diamankan,” ungkap Iptu Shinta Ayu Pramesti. Pemilik motor gede yang dikirim dengan pikap dari Surabaya tujuan Denpasar tersebut juga belum memenuhi surat-surat kendaraan.
Karena itu, pihaknya masih menunggu pemilik atau penanggungjawab motor tersebut untuk mengambil motornya.
Diberitakan sebelumnya, operasi patuh yang digelar bersama aparat gabungan di Jalan Udayana, jurusan Denpasar – Gilimanuk, Selasa (4/8) lalu, mengamankan puluhan pelanggar.
Salah pelanggaran yang ditindak, seorang pengemudi pikap yang membawa dua unit motor gede seharga ratusan juta.
Salah satu motor mewah tersebut diduga bodong, karena hasil pemeriksaan petugas tidak ada surat-surat kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan petugas, nomor polisi motor yang digunakan merupakan plat nomor polisi lain. Bukan semestinya digunakan untuk motor tersebut.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…