tak-pakai-masker-polisi-dihukum-push-up-50-kali
GIANYAR – Polres Gianyar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk bagi anggota polisi yang tak pakai masker diberikan tindakan tegas. Berupa push up.
Hukuman itu diberikan oleh Jajaran Propam Polres Gianyar. Petugas Propam yang berjaga di pintu masuk mendapati ada anggota polisi tak memakai masker.
Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu Ketut Suarnata membenarkan pemberian tindakan tersebut dengan 50 kali push up.
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi disiplin penerapan protokol kesehatan. Itu rutin digelar sebelum apel pagi dilaksanakan. Sehingga ditemukan satu anggota yang tanpa mengenakan masker. “Setiap pagi ada operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi dilakukan. Operasi itu dipimpin oleh Kasi Propam, hasilnya 1 personil ditemukan saat berkomunikasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up,” jelasnya.
Hukuman push up itu sebanyak 50 kali. Bahkan push up itu tidak dilakukan di lapangan hijau, melainkan di aspal dekat pintu masuk Mapolres Gianyar. “Propam beri 50 kali (push up, red),” jelasnya.
Suarnata menambahkan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan. Terutama saat berkativitas di luar rumah. Mulai dari pasar, banjar, dan aktivitas lainnya di masyarakat yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas masing-masing desa.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…