Categories: Bali

Ini Kondisi 9 Anggota DPRD Buleleng yang Terjangkit Covid-19

DENPASAR – Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengungkapkan kondisi 9 anggota DPRD Buleleng yang terjangkit Covid-19. Dikonfirmasi Senin (5/10), Sutjidra menyatakan kondisi seluruh anggota DPRD Buleleng itu relatif stabil.

Menurut Sutjidra, para wakil rakyat Buleleng itu dinyatakan sebagai pasien asimtomatik atau tanpa gejala.

Sekalipun terjangkit Covid-19, urai Sutjidra, para anggota DPRD Buleleng tidak diisolasi di RS maupun tempat karantina. Melainkan, mereka menjalani isolasi mandiri. Meski demikian, anggota dewan ini tetap dalam pengawasan tim medis.

“Laporan dari Dinkes mereka sudah punya fasilitas sendiri. Rumahnya terpisah dengan rumah tempat keluarga besar tinggal. Sehingga cukup memadai,” papar Sutjidra yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng.

Dia menambahkan, kalau anggota dewan tidak punya fasilitas yang memadai untuk melakukan isolasi mandiri, sudah disiapkan fasilitas oleh Pemprov Bali.

Sebelumnya diberitakan, klaster penyebaran covid-19 di Kabupaten Buleleng terus bertambah. Terbaru klaster penyebaran itu muncul di gedung DPRD Buleleng. Hingga kemarin (5/10) disebut sudah ada 9 orang anggota dewan serta seorang staf sekretariat DPRD yang dinyatakan terkonfirmasi covid-19.

Informasi yang dihimpun radarbali.id, kemunculan klaster di gedung dewan bermula dari dua orang anggota dewan yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid pekan lalu.

Tim medis langsung melakukan penelusuran kontak. Belakangan ditemukan tambahan 7 orang anggota dan seorang staf yang terkonfirmasi positif.

Sutjidra menyebut tim medis sudah melakukan pengambilan sampel swab terhadap seluruh anggota DPRD Buleleng. Pengambilan sampel swab dilakukan secara bertahap. Hingga kemarin disebut sudah ada 33 orang yang sudah menjalani pengambilan sampel swab.

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang dikonfirmasi terpisah tak menampik hal tersebut. Hanya saja Supriatna menolak menyampaikan penjelasan secara lebih rinci. Menurutnya kewenangan penyampaian informasi terkait pasien, berada di tangan gugus tugas.

“Sudah ada aturan dari Pemprov, bahwa yang tanpa gejala harus karantina. Seandainya ada yang positif, ya pasti dikarantina di sana (fasilitas milik pemprov, Red). Detailnya silakan tanyakan ke gugus tugas,” kata Supriatna.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago