Categories: Bali

Proyek Bandara Bali Utara Memanas, Pengulu Desa Pilih Lapor Polisi

KUBUTAMBAHAN – Pengulu Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea memilih mengadukan aksi pemasangan baliho tersebut pada pihak kepolisian.

Warkadea menilai pemasangan baliho itu telah menyerang dirinya sebagai pemangku jabatan pengulu di Desa Adat Kubutambahan.

Pengaduan itu dilakukan di Mapolres Buleleng, Minggu (11/10) siang. Warkadea disebut mengadukan Sujana Budi selaku inisiator pemasangan baliho.

Salah satu baliho yang disebut menyerang dirinya, ialah baliho bertuliskan “Penghulu Desa Adat telah berbohong pada warga masyarakat adat Kubutambahan”.

“Ya, saya dengan kerendahan hati terpaksa melaporkan. Awalnya kan hanya yang inisial JP saja. Saya abaikan karena yang inisial JP itu banyak.

Tapi karena kemudian menyebut pengulu desa, ya kami harus ambil sikap. Kami laporkan satu orang yang berinisiatif itu,” kata Warkadea saat ditemui di Mapolres Buleleng siang kemarin.

Warkadea menyatakan dirinya tidak menolak keberadan bandara di wewidangan Desa Adat Kubutambahan.

Hanya saja dalam jabatannya sebagai pengulu desa, belum dapat melakukan pelepasan hak atas tanah tersebut.

Ia menyebut dalam pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster belum lama ini, hanya ada dua opsi terkait status tanah duwen pura Desa Adat Kubutambahan.

Opsi pertama melepas status tanah itu dan pemerintah melakukan tukar guling. Kedua desa adat melepas hak atas tanah itu dengan kompensasi sejumlah dana.

“Kalau diganti uang itu artinya jual beli. Kami sudah sampaikan, jangan ada kapasitas menjual tanah. Karena itu amanat awig-awig desa dan ini sejalan dengan visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali. Kami mohon agar dicarikan skema lain,” kata Warkadea.

Konon ada skema lain yang muncul. Yakni skema sewa menyewa. Hanya saja belum ada pembasahan lebih lanjut terkait skema itu.

“Kami rasa itu yang paling bagus. Karena nanti kan ada kontribusi juga pada desa adat. Yang penting status tanah tidak berubah,” imbuh pria yang sempat menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng itu.

Bagaimana desakan agar menyelenggarakan paruman agung? Warkadea menyebut tadinya paruman hendak dilaksanakan pada Selasa (6/10) lalu.

Hanya saja paruman itu urung terlaksana karena dirinya dalam kondisi sakit. Ia menyatakan para penyungsung pura sejatinya sudah sepakat bahwa tanah duwen pura harus dipertahankan.

“Para penyungsung pura, baik kelian subak sawah, subak abian, jro mangku, dan pecalang, sepakat tidak ada perubahan status tanah. Kalau mau ada bandara, silahkan. Asal status tanah jangan diubah,” demikian Warkadea.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago