sehari-dua-kali-operasi-yustisi-pelanggaran-masker-di-jembrana-turun
NEGARA – Operasi yustisi rutin yang digelar aparat gabungan sejak sebulan lalu, dinilai berhasil. Buktinya, pelanggaran protokol kesehatan terutama penggunaan masker di Jembrana berkurang.
Masyarakat sudah mulai disiplin menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, operasi yustisi bersama TNI dan Polri dilakukan dua kali dalam sehari.
Lokasi berpindah-pindah, tidak hanya di jalan protokol wilayah Kota Negara, tetapi juga di jalan-jalan desa. “Setiap operasi, sudah minim warga yang melanggar,” jelas Leo Agus Jaya.
Menurutnya, sejak operasi yustisi digelar rutin digelar mulai 7 September lalu, hingga kemarin, sudah ada 636 pelanggaran.
Dari jumlah pelanggaran tersebut sebanyak 619 pelanggaran tidak menggunakan masker dengan benar, sedangkan pelanggar yang tidak membawa masker sebanyak 17 pelanggaran.
Bagi pelanggar yang tidak membawa masker, dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu. Sedangkan pelanggaran karena tidak menggunakan masker dengan benar sanksinya pembinaan.
“Dari jumlah pelanggaran, sebagian besar sudah membawa masker, hanya cara menggunakan tidak benar,” terangnya.
Dari data pelanggaran sejak operasi, jumlah pelanggar yang disanksi denda membayar Rp 100 ribu lebih banyak saat awal operasi. Dalam beberapa minggu terakhir, pelanggar tidak membawa masker berkurang drastis.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…