Categories: Bali

Terbit SKB Empat Menteri, Satgas Buka Peluang Belajar Tatap Muka

SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penenganan Covid-19 Buleleng membuka peluang membuka proses pembelajaran tatap muka lebih cepat dari rencana semula.

Menyusul terbitnya surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh empat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.

SKB itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng I Made Astika mengatakan, secara umum lembaga pendidikan di Buleleng sudah siap melaksanakan pertemuan tatap muka.

Hanya ada beberapa sekolah yang masih belum siap. Penyebabnya tempat cuci tangan yang belum memenuhi syarat.

“Kalau jumlah siswanya banyak, tempat cuci tangan kan harus banyak juga. Paling tidak satu wastafel itu untuk 20-30 orang siswa. Biar tidak berkerumun,” kata Astika.

Dengan terbitnya SKB 4 Menteri itu, otomatis tak harus menunggu zona kuning atau zona hijau untuk membuka sekolah. Namun tergantung dari kesiapan fasilitas yang tersedia di sekolah.

Hal itu juga dipengaruhi dengan temuan kasus di desa/kelurahan tempat sekolah itu berada.

“Kalau sekolah dibuka, yang jelas tidak ada istirahat. Pertemuan tatap muka paling lama itu 2 jam. Setelah itu sudah selesai, pergantian shift.

Jarak antara shift pertama dengan shift kedua itu juga sekitar 2-3 jam. Agar tidak terjadi kerumunan orang tua saat antar-jemput,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Pemkab Buleleng siap mengikuti regulasi terbaru dari pusat.

“Tentu kami Satgas Kabupaten akan mengambil kebijakan berdasarkan analisa di lapangan,” kata Suyasa.

Suyasa menyebut, SKB 4 Menteri memberikan kewenangan penuh pada pemerintah daerah untuk menggelar pertemuan tatap muka atau tidak.

Menurutnya, pertemuan tatap muka bisa saja tak dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan.

“Banyak desa tidak ada kasus selama ini. Mungkin saja bisa lebih awal. Secara regulasi ini kan ditetapkan oleh daerah. Ini bisa dipahami karena gerakan masyarakat dari satu desa ke desa lain sangat tinggi,” demikian Suyasa.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago