Categories: Bali

Tak Tepat Sasaran, Dana Bantuan Covid-19 di Jembrana Dipertanyakan

NEGARA – Bantuan pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 dalam bentuk dana insentif pada Pemerintah Kabupaten Jembrana dipertanyakan masyarakat. 

Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan JPKP Nasional mendatangi kantor Bupati Jembrana untuk berdialog langsung 

dengan Bupati Jembrana I Putu Artha untuk menanyakan langsung mengenai realisasi DID dari pemerintah pusat sebesar Rp 14,9 miliar.

Ketua JPKP Nasional Wilayah Jembrana Komang Sinatra mengatakan, JPKPN sebagai LSM memiliki tanggungjawab 

untuk mengawal dan mengawasi pemerintah agar program kebijakan pemerintah memang untuk kesejahteraan masyarakat. 

Terutama berkaitan dengan penanganan Covid-19, dimana pemerintah pusat sudah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk penanganan Covid-19. 

“Kami ingin transparasi penggunaan dana bantuan Covid-19,” jelas Komang Sinatra, Selasa (8/12). 

Menurutnya, upaya untuk menemui langsung Bupati Jembrana I Putu Artha sudah dilakukan sejak bulan November lalu, 

namun upaya tersebut selalu gagal dengan alasan belum ada waktu karena bupati masih banyak agenda lain. 

Akhirnya, Senin (7/12) kemarin, sejumlah anggota LSM JPKPN datang lagi dan ditemui Sekretaris Kabupaten I Made Sudiada.

Pertemuan dengan sekda yang didampingi beberapa pejabat eselon II tersebut, Sinatra mempertegas tujuannya untuk berdialog dengan bupati. 

Di antaranya, untuk menanyakan penggunaan dana bansos Covid-19, karena berdasar temuan dari LSM JPKP Nasional diduga tidak tepat sasaran.

Pihaknya mengkhawatirkan dana yang semestinya untuk digunakan untuk penanganan Covid-19 digunakan kepentingan politik, 

mengingat wakil bupati Jembrana saat ini menjadi calon petahana dan tidak ada penyelewengan serta tepat sasaran.  

“Kami meminta transparansi pemerintah dalam penggunaan dana bantuan Covid-19. Karena pada prinsipnya kami mendukung pemerintah, 

karena dibawah ada isu banyak yang tidak mendapat bantuan, kami mempertanyakan,” terang Sinatra.

Namun dari pertemuan tersebut, pihaknya tetap tidak memberikan rincian anggaran dana insentif daerah (DID) covid-19 yang berjumlah Rp 14,9 miliar. 

Karena, menurut Sinatra, sebagaimana disampaikan sekda Jembrana bahwa JPKP Nasional harus mempunyai MoU dengan pemerintah kabupaten untuk mendapatkan data yang dibutuhkan. 

Karena itu, Sinatra bersama LSM-nya berkesimpulan tidak dihiraukan atau diabaikan keinginan dialog guna kepentingan dan transparasi penggunaan dana bantauan covid-19.

Karena itu, mantan calon bupati Jembrana pada Pilkada 2015 ini meminta semua pihak terkait seperti kejaksaan, 

kepolisian dan KPK berperan aktif untuk pengawasan agar supaya tidak terjadi penyelewengan dana bantuan Covid-19. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago