Categories: Bali

Cegah Covid-19 Menyebar, Pembayaran Denda Tilang Kian Dipermudah

SEMARAPURA – Selain rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, adapun menghindari kerumun merupakan hal yang patut dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Untuk mencegah adanya kerumunan saat melakukan pembayaran denda tilang dan biaya perkara sesuai dengan putusan pengadilan, prosesnya kini kian dipermudah.

Seperti yang diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung I Made Jury Imanu kemarin.

Menurutnya, ada sebanyak 209 orang pelanggar yang dijadwalkan melakukan pembayaran denda dan pengambilan barang bukti tilang kemarin.

Bila tidak diatur dengan baik tentunya akan meningkatkan risiko penyebaran virus corona.

“Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Klungkung dilaksanakan pengambilan denda dan biaya perkara terhadap 209 orang pelanggar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan hari ini (kemarin),” katanya.

Selain dengan menerapkan protokol kesehatan, beberapa strategi telah dibuat guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona saat pelaksanaan pembayaran denda tilang dan biaya perkara.

Di antaranya dengan mempermudah proses pembayaran. Di mana pelanggar dapat mengakses www.tilang.kejaksaan.go.id untuk dapat mengetahui jumlah denda tilang dan biaya perkara.

“Dengan mengakses website tersebut, pelanggar juga akan mendapat nomor pembayaran berupa billing yang bisa langsung dibayarkan melalui ATM,” terangnya.

Dengan begitu, pelanggar tilang tinggal mengambil barang bukti dengan menunjukkan bukti pembayaran.

“Jadi, pengambilan barang bukti bisa dilaksanakan dengan cepat, dan efisien dengan tetap menegakkan protokol kesehatan,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago