konyol-ambil-sabu-dekat-pos-polisi-warga-sukabumi-diganjar-11-tahun
DENPASAR – Sebagai seorang kurir narkoba, Pandu bertingkah konyol. Pria 29 tahun itu mau saja saat disuruh mengambil paket sabu yang ditempel di dekat pos polisi di Jalan Muwardi, Denpasar Timur.
Lucunya, Pandu tetap nekat mengambil paket sabu meski di pos polisi sedang ada sejumlah polisi berjaga.
Waktu itu Pandu mengambil saat subuh, pukul 05.00. Gerak-gerik Pandu yang mencurigakan itu dilihat polisi. Merasa curiga, polisi membekuk pria asal Sukabumi, Jawa Barat, itu dibawa ke pos polisi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap terdakwa. Hasilnya petugas kepolisian menemukan 5 buah plastik klip berisi 16 butir tablet warna hijau narkotik jenis ekstasi seberat 4,98 gram netto.
Polisi juga menemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,19 gram netto dari tangan terdakwa. Saat menjalani sidang putusan kemarin, Pandu juga terlihat pasrah.
Terdakwa kelahiran 26 Juli 1991 itu dinyatakan melanggar Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika.
“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta subsider pidana penjara selama tiga bulan,” ujar hakim Ketua I Ketut Kimiarsa, kemarin.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU Widyaningsih. Sebelumnya, JPU melayangkan tuntutan pidana penjara selama 13 tahun.
“Bagimana terdakwa, mau menerima, pikir-pikir, atau banding?” tanya hakim. Tanpa pikir panjang, terdakwa langsung menerima.
“Ya, saya menerima, Yang Mulia,” kata Pandu didampingi Dewi Maria Wulandari selaku pengacaranya. JPU Widyaningsih juga menerima.
Terdakwa ditangkap pada 18 September 2020, sekira pukul 05.00 Wita. Terdakwa beserta barang bukti narkotik tersebut dibawa menuju Kantor Kepolisian Sektor Denpasar Timur.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…