tegas-jadi-tsk-bupati-pas-hentikan-sementara-status-8-pejabat-dispar
SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) langsung bereaksi pasca Kejari Buleleng menetapkan 8 pejabat Dinas Pariwisata sebagai tersangka mark up pemanfaatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor pariwisata.
Kepada awak media, Bupati Agus menyatakan, pemerintah mempersilakan kejaksaan melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku sudah melakukan klarifikasi pada sejumlah pejabat di Dispar Buleleng. Namun mereka mengklaim bersikukuh tidak ada persoalan.
“Nanti sekda sebagai penanggungjawab anggaran wajib mengingatkan. Apalagi seluruh pemakaian dana pemerintah itu sudah ada SOP dan harus ditaati regulasinya,” kata Bupati Agus.
Untuk sanksi kepegawaian, Bupati Agus menyebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka akan diberhentikan sementara sampai dengan adanya putusan incraht dari pengadilan. Apabila majelis hakim menyatakan mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi, kemudian perkaranya dinyatakan incraht, maka mereka akan diberhentikan status kepegawaiannya.
“Nanti kami rapatkan untuk pemberhentian sementara. Besok pun kami akan proses secara kepegawaian. Bisa segera kami tunjuk pelaksana tugas di sana,” tukas Suradnyana
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…