buron-tiga-pekan-pembunuh-nenek-mintaning-di-penarukan-diciduk
SINGARAJA – Polisi Buleleng akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ni Ketut Mintaning, 66, warga Kelurahan Penarukan setelah buron hampir tiga pekan.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka diketahui berinisial YT, 29, asal Jawa Timur.
Tersangka ditangkap tim gabungan Buser Polres Buleleng dan Polsek Kota Singaraja, di Jalan Pulau Natuna, Singaraja, pada pukul 02.00 Minggu (18/4) dini hari.
Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi pada Minggu sore, membenarkan penangkapan tersangka.
AKP Vicky mengatakan, tersangka telah ditahan di Mapolsek Kota Singaraja. “Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar AKP Vicky Tri Haryanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang hidup melajang, Ketut Mintaning, 66, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di warung yang ia kontrak pada pukul 13.00 Senin (29/3) siang.
Jasad Mintaning ditemukan Kadek Ayu Yudiani, 30, yang juga keponakan korban. Dugaan penyekapan pun mencuat.
Mengingat saat ditemukan, tangan korban dalam kondisi terikat selendang. Mulut korban juga disumpal dan diikat menggunakan kain.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…