Categories: Bali

UPDATE! Dikatai C*c*ng saat Beli Minuman, Habisi Nenek Renta Pagi Buta

SINGARAJA – Pihak kepolisian akhirnya menghadirkan tersangka Yoni Jatmiko alias Yoni, 30, warga Desa Mlinjeng, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ke hadapan awak media.

Tersangka Yoni dihadirkan saat pihak kepolisian memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng kemarin (19/4).

Tersangka Yoni sendiri mengaku sengaja membekap korban, Ni Ketut Mintaning, 66, karena sempat melawan saat dianiya.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan mengatakan, peristiwa pembunuhan terhadap korban bermula pada Sabtu (27/3) lalu.

Awalnya tersangka Yoni membeli minuman ringan di warung milik  korban. Saat itu korban mengomel menggunakan bahasa bali.

Hingga akhirnya korban sempat melontarkan kata cicing yang berarti anjing. Kata-kata itu, kata Kompol Darma, membuat tersangka emosi.

“Kalau orang Jawa menganggap itu sudah kasar sekali. Apalagi dilontarkan pada orang yang belum dikenal,” kata Kompol Darma.

Setelah berbelanja di warung korban, tersangka kembali ke bedeng tempat ia bekerja sebagai buruh bangunan. Tersangka disebut seharian terjaga.

Hingga pukul 01.48 Minggu (28/3) dini hari, tersangka memutuskan mendatangi korban. Tersangka memasuki rumah korban dengan cara memanjat pagar. Kemudian tersangka menggedor kamar tidur korban.

Saat itu korban tak kunjung membuka pintu. Karena emosi yang sudah memuncak, tersangka langsung menendang pintu kamar korban. Saat itu korban sempat marah-marah.

“Korban ini kemudian ditampar pelaku sampai terjatuh. Saat korban jatuh tidak sadarkan diri, korban langsung diikat tangan dan mulutnya oleh tersangka ini,” jelasnya.

Korban pun dihabisi pelaku di pagi buta, hari Minggu 28 Maret lalu. Usai membunuh korban, pelaku lalu kabur.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang hidup melajang, Ketut Mintaning, 66, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di warung yang ia kontrak pada pukul 13.00 Senin (29/3) siang.

Jasad Mintaning ditemukan Kadek Ayu Yudiani, 30, yang juga keponakan korban. Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.

Butuh waktu selama tiga pekan bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di tempat ia bekerja, pada pukul 02.00 Minggu (18/4) dini hari. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago